OJK Perkuat Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat Baru, Tekankan Sikap Adaptif dan Integritas

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik pejabat pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta pada Senin (3/8). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi, kesinambungan kepemimpinan, serta pengembangan karier insan OJK.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. Dalam amanatnya, Hernawan menegaskan pentingnya OJK bertransformasi menjadi lembaga yang sigap menjawab kebutuhan publik.

Hernawan menyoroti tantangan sektor jasa keuangan yang kian dinamis. Menurutnya, responsivitas lembaga menjadi kunci utama dalam mengawal regulasi serta menghadapi gejolak perekonomian yang terus berubah.

“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” tutur Hernawan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perombakan dan suksesi di tubuh OJK diharapkan dapat memicu semangat seluruh pegawai untuk mengasah kompetensi. Kerja optimal dari setiap individu diyakini akan memperbesar kontribusi OJK dalam menjalankan mandat negara dan masyarakat.

Baca juga: Marak Scam dan Pinjol Ilegal di Sulsel, OJK Sulselbar Sebut Tembus 11.126 Laporan, Makassar Jadi Penyumbang Terbanyak

Pergantian pimpinan ini juga dipandang sebagai fondasi penting untuk memelihara kinerja kelembagaan. Dengan kepemimpinan yang berkesinambungan, OJK bertekad terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sembari menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan.

Kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya, Hernawan memberikan pesan khusus agar menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. Sikap profesional serta integritas harus menjadi landasan utama dalam mengemban tanggung jawab baru tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat dua pejabat pimpinan yang resmi dilantik, yaitu:

  1. Rizal Ramadhani menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

  2. Ahmad Rifqi menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui restrukturisasi ini, OJK mempertegas komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. Penguatan tersebut mencakup pelaksanaan fungsi pengaturan, pengawasan, hingga pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)

Banner Sponsor

Iklan