MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Realisasi investasi di Kota Makassar mencatatkan tren positif sepanjang semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data akumulasi periode Januari hingga Juni, nilai modal yang masuk ke ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut berhasil menembus lebih dari Rp2,7 triliun.
Angka pencapaian tersebut telah mengamankan sekitar 77 persen dari total target investasi yang dipatok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk sepanjang 2026, yakni sebesar Rp3,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, menilai capaian hingga triwulan kedua ini menjadi indikator positif bagi iklim investasi daerah. Pihaknya meyakini aktivitas penanaman modal akan terus bergulir kencang di semester kedua.
“Berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” ungkap Mario, Kamis (13/8/2026).
Meskipun target resmi Pemkot Makassar berada di angka Rp3,5 triliun, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar tersebut mematok harapan agar realisasi akhir tahun dapat menembus capaian tahun 2025 lalu yang menyentuh angka Rp5,2 triliun. Dengan waktu tersisa enam bulan, peluang tersebut dinilai masih terbuka lebar.

Berdasarkan struktur sektor usaha, pundi-pundi investasi Makassar tidak sekadar berfokus pada lini perdagangan dan jasa. Sektor transportasi, pergudangan, serta telekomunikasi menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang nilai sekitar Rp638,78 miliar.
Porsi terbesar berikutnya disokong oleh sektor perdagangan dan reparasi senilai Rp451,90 miliar. Diikuti sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp351,88 miliar, sektor pertambangan sejumlah Rp281,70 miliar, serta sektor hotel dan restoran sebesar Rp224,98 miliar.
Ditinjau dari sumber permodalan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan kontribusi sekitar Rp2,1 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencatatkan nilai sebesar Rp617,904 miliar.
Guna mempertahankan ritme positif ini, DPM-PTSP Makassar gencar mendorong kedisiplinan para investor dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui portal Online Single Submission (OSS). Hal ini dipandang vital karena pelaporan yang tertib akan mencerminkan nilai riil pergerakan modal di lapangan.

Edukasi serta pengawasan intensif dilakukan lantaran masih ada pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pelaporan OSS secara utuh. Adapun ketentuan interval pelaporan LKPM dibedakan sesuai skala usaha: perusahaan skala besar wajib melapor empat kali setahun (tiap triwulan), skala menengah dua kali setahun, dan skala kecil satu kali dalam setahun.
Baca juga: PT Vale Indonesia dan Masyarakat Adat Tamalaki Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan di Wonua Mekongga
Pendampingan tidak hanya disosialisasikan secara umum, tetapi juga diturunkan langsung oleh tim pengawasan lapangan ke lokasi usaha secara door-to-door. Selain itu, pendampingan teknis disediakan secara daring maupun tatap muka langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejauh ini, tingkat kepatuhan para pelaku usaha di Makassar dinilai sangat kooperatif tanpa adanya temuan penolakan kewajiban administrasi. Melalui kombinasi kemudahan pelayanan, pengawasan, dan iklim yang kondusif, Pemkot Makassar optimistis dapat menutup tahun 2026 dengan capaian investasi yang melampaui target awal. (*)

