MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Empat ahli waris mendiang konglomerat Indonesia, Michael Bambang Hartono, menerima pengalihan saham senilai sedikitnya US$ 2,93 miliar atau sekitar Rp 52,36 triliun per orang (kurs Rp 17.872 per dolar AS). Pengalihan aset bisnis ini menjadi salah satu proses transfer kekayaan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Kepemilikan aset tersebut terungkap berdasarkan data dokumen pemerintah yang mencatat pembagian 49 persen saham almarhum Bambang Hartono di PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) secara merata kepada keempat anaknya. Per 11 Agustus, porsi saham almarhum di perusahaan induk tersebut diperkirakan bernilai minimal US$ 11,7 miliar atau setara Rp 209,1 triliun, jika dihitung hanya berdasarkan kepemilikan saham di PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Nilai pergeseran aset keluarga Hartono ini tercatat melampaui warisan mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. (UOB) asal Singapura, Wee Cho Yaw, yang diperkirakan mencapai US$ 10 miliar atau setara Rp 178,72 triliun.
Baca juga: Pemkot Makassar dan Kemenlu Sinergi Perkuat Peran Makassar Sebagai Hub Ekonomi Indonesia Timur
Selain porsi kepemilikan di sektor perbankan, para putra-putri almarhum Bambang Hartono juga memegang kepentingan bisnis pada lini usaha grup Djarum. Kerajaan bisnis tersebut membentang di berbagai bidang strategis, mencakup industri hasil tembakau, pusat perbelanjaan, platform e-commerce, hingga sektor perkebunan.
Almarhum Michael Bambang Hartono tutup usia pada Maret lalu di umur 86 tahun. Sepanjang hidupnya, Bambang bersama saudaranya, Robert Budi Hartono, mengendalikan lebih dari separuh saham BCA lewat PT DIA.
Seiring berjalannya proses pembagian warisan, struktur pengawasan dan pengendalian di tubuh entitas perbankan tersebut turut mengalami penyesuaian. PT Bank Central Asia Tbk telah mengodekan perubahan struktur pemegang saham pengendali dalam laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pihak manajemen BCA menyampaikan bahwa pascameninggalnya almarhum Bambang Hartono, terjadi penyesuaian kepemilikan di PT DIA sebagai pemegang saham pengendali terakhir emiten berkode saham BBCA tersebut.
Saat ini, PT DIA sepenuhnya dikendalikan oleh Robert Budi Hartono dengan porsi kepemilikan saham yang tetap di angka 51 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan penyesuaian ini, Robert Budi Hartono resmi menjadi tunggal sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) perseroan.
Penetapan perubahan struktur ini juga telah mengantongi restu dari regulator keuangan. Pada 30 Juli 2026, manajemen perseroan menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk. Surat tersebut mengonfirmasi bahwa penyesuaian administrasi kepemilikan akhir telah dicatat secara resmi dalam sistem pengawasan OJK. (*)

