MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggandeng PT Esa Maha Karya Tunggal (EcoTru) untuk mempercepat pembenahan pengelolaan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas air lindi yang berasal dari timbunan sampah di kawasan TPA.
Direktur PT Esa Maha Karya Tunggal (EcoTru), Eka Lestari Sinaga, mengatakan proses treatment air lindi yang diterapkan menggunakan metode mikrobiologi dengan memanfaatkan bakteri dan enzim organik.
Menurut Eka, metode tersebut bersifat alami dan telah menunjukkan perkembangan setelah tiga hari diaplikasikan di kolam lindi TPA Tamangapa.
“Treatment yang sedang kita jalankan menggunakan metode mikrobiologi 100 persen alami. Mekanismenya, bakteri ini sudah diaplikasikan selama tiga hari,” ujar Eka saat meninjau langsung lokasi pembenahan kolam air lindi di TPA Tamangapa, Minggu (30/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Eka didampingi Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Arnianah Alwi serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdi Mochtar.
Kehadiran jajaran pemerintah dan pengawas lingkungan itu menjadi bagian dari pemantauan proses pembenahan kolam lindi agar pengolahan berjalan sesuai target.
Eka menjelaskan, penerapan mikrobiologi akan dilakukan secara berkelanjutan selama tujuh hari untuk melihat perkembangan proses penguraian material organik dan berbagai polutan yang terdapat di dalam kolam lindi.
Dalam proses tersebut, sedimen atau lumpur lama yang berada di dasar kolam akan terdorong ke permukaan. Material itu selanjutnya akan disaring sehingga sedimen di dalam kolam dapat dikurangi secara bertahap.
“Sedimen ataupun lumpur yang sudah lama akan dinaikkan. Mekanismenya nanti dia mengambang di atas air kolam, kemudian akan disaring. Sedimennya akan berkurang dari kinerja bakteri EcoTru,” jelasnya.
Eka menyebut mikroorganisme yang digunakan mampu bertahan pada kondisi lingkungan yang relatif ekstrem. Bakteri tersebut dapat bekerja pada rentang pH 5 hingga 9 dan suhu 20 sampai 60 derajat Celsius.
“Dengan kondisi air yang ekstrem, bakteri ini mampu bertahan hidup,” katanya.
Memasuki hari ketiga penerapan teknologi, perubahan mulai terlihat pada salah satu kolam. Salah satu indikasinya adalah mulai terbentuknya biofilm di Kolam 7.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong Ekonomi Kreatif Pemuda Lewat Makassar Creative Hub
Biofilm tersebut berfungsi sebagai media untuk menahan mikroorganisme agar tidak langsung terbawa keluar bersama aliran efluen. Dengan demikian, bakteri dapat tetap berada di dalam kolam dan bekerja menguraikan material pencemar dalam waktu yang lebih lama.
“Jadi hari ketiga ini sudah tampak biofilm di Kolam 7. Itu berfungsi sebagai penahan bakteri untuk tidak keluar ke efluen secara cepat, sehingga bakteri bisa bekerja terus-menerus sampai tiga bulan ke depan,” ungkap Eka.
Eka mengatakan, penerapan teknologi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kolam lindi di area TPA Tamangapa yang saat ini mendapatkan sanksi administratif.

Menurutnya, EcoTru bersama Pemkot Makassar berupaya melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan di kawasan TPA sekaligus menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Jadi, proses pembenahan ini juga menjadi bagian dari upaya kami PT EcoTru bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan perbaikan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan TPA Tamangapa,” ujarnya.
“Ya, termasuk menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” tambahnya.
Proses pemulihan akan dilakukan secara bertahap dengan memantau perkembangan kualitas air dan hasil pengolahan pada masing-masing kolam.
“Ini akan diaplikasikan sampai nanti area yang memang sedang terkena sanksi administratif bisa pulih kembali,” terangnya.
Selain mengurangi sedimen, treatment EcoTru diarahkan untuk meningkatkan kualitas air lindi sekaligus mengendalikan bau yang ditimbulkan dari cairan hasil rembesan timbunan sampah.
Eka menjelaskan, air lindi merupakan cairan kompleks yang terbentuk dari interaksi air hujan dengan timbunan sampah, material organik, serta berbagai jenis polutan.
Karena itu, proses pengolahan tidak hanya berorientasi pada pengurangan bau, tetapi juga penurunan sejumlah parameter pencemaran.
“Yang diutamakan adalah menjernihkan air, kemudian menekan bau busuk yang ada dari air lindi ataupun air hasil dari TPA ini,” tegasnya.
Setelah treatment berjalan, air lindi diharapkan menjadi lebih jernih dan bau menyengat dapat ditekan secara signifikan.
Meski demikian, keberhasilan pengolahan tidak hanya diukur berdasarkan perubahan warna dan bau. Kualitas air tetap harus diuji melalui sejumlah parameter yang dipersyaratkan dalam ketentuan lingkungan hidup.
Parameter yang menjadi perhatian antara lain Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solids (TSS), serta kandungan logam berat seperti kadmium.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pangkas Ratusan Aplikasi Lewat Lontara Plus untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
“Berdasarkan aturan dari KLH, ada parameter seperti COD, BOD, TSS, kadmium, itu juga harus turun sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan,” kata Eka.
Dengan demikian, treatment di TPA Tamangapa diarahkan bukan sekadar mengurangi bau, tetapi memastikan kualitas efluen hasil pengolahan memenuhi baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan.
Teknologi pengolahan biologis EcoTru menggunakan bakteri dan enzim organik untuk membantu menguraikan material pencemar dalam air lindi.
Eka menambahkan, teknologi tersebut telah diterapkan di sejumlah lokasi TPA di Indonesia sebagai bagian dari pengolahan limbah dan remediasi lingkungan, khususnya untuk menangani air lindi. (*)


