Buntut Pelanggaran Disiplin, 13 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Diberhentikan

FOTO: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Properti via google veterinar Maros)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara yang melanggar aturan disiplin. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mencopot 13 pejabat eselon di lingkungan Kementan usai terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Keputusan krusial tersebut diambil setelah pihak kementerian menerima laporan resmi serta melakukan proses verifikasi data internal secara mendalam. Rapat penindakan bahkan sudah digelar sejak pagi hari untuk memastikan sanksi langsung diberlakukan.

Amran mengonfirmasi penindakan tegas tersebut saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8). Ia menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan bersifat permanen dan posisi yang ditinggalkan akan segera diisi oleh pejabat baru.

Baca juga: Dari Pupuk Murah Hingga HPP Gabah, Kementan Pastikan Jalan Swasembada Pangan Dimulai Dari Petani

Guna menjaga kelancaran operasional instansi, Amran telah menginstruksikan Inspektur Jenderal serta Sekretaris Jenderal Kementan untuk segera menunjuk para pengganti bagi 13 pejabat yang diberhentikan tersebut.

Langkah drastis ini diambil lantaran penanganan secara persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil. Kementan sebenarnya pernah memberikan teguran serta pembinaan saat menemukan pelanggaran serupa dalam skala kecil, namun praktik tersebut rupanya kembali terulang.

Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Tegaskan Praktik Mafia Beras Sebabkan Kerugian Rakyat Rp100 Triliun

Melihat pelanggaran yang terus berulang, Amran memilih untuk mengambil tindakan tanpa kompromi. Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai Kementan agar tidak mencoba-coba mengulangi perbuatan serupa jika tidak ingin menghadapi sanksi pemecatan.

Penegakan kedisiplinan ini dipandang Amran sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam membina ASN. Sebagai pelayan publik dan anak bangsa, para pegawai pemerintah dinilai harus mampu menunjukkan keteladanan serta menjauhi perbuatan melanggar hukum maupun nilai agama.

Baca juga: Klarifikasi Mentan Amran Soal Angka Rp2 Triliun Penggilingan Padi: Itu Dugaan Penipuan, Bukan Untung Bisnis

Dalam keterangannya, Amran turut membeberkan temuan nilai transaksi yang cukup fantastis dari praktik haram tersebut. Salah satu pegawai bahkan tercatat memiliki saldo simpanan atau deposit judi online yang nilainya mendekati angka Rp200 juta.

Meskipun demikian, Amran menilai pembersihan internal ini tidak akan mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan. Jumlah pejabat yang dijatuhi sanksi dianggap relatif kecil jika dibandingkan dengan total 52 ribu pegawai yang bernaung di Kementerian Pertanian. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan