MENITNEWS.CO.ID, SEMARANG – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa persoalan mafia beras bukan sekadar margin keuntungan pelaku usaha, melainkan bentuk kejahatan penipuan berskala besar yang sangat merugikan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan usai memberikan kuliah umum di hadapan 5.155 mahasiswa baru Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (6/8).
Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan bahwa manipulasi kualitas, pengoplosan, hingga penyalahgunaan distribusi beras fortifikasi telah merampas hak-hak konsumen. Dampak akumulatif dari berbagai modus penyimpangan ini diperkirakan memicu kerugian ekonomi nasional yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp100 triliun.

Salah satu praktik penipuan yang disorot adalah manipulasi label mutu produk pangan. Amran mencontohkan keberadaan beras yang memiliki harga pasaran sekitar Rp8.000 per kilogram, namun dijual secara ilegal seharga Rp17.000 per kilogram dengan menyematkan label beras premium.
Modus operandi lain yang turut membahayakan publik terjadi pada alokasi beras fortifikasi. Komoditas yang seharusnya dibanderol pada kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram tersebut dipasarkan kembali secara tidak sah hingga menyentuh angka Rp42.000 per kilogram.
Selisih harga pada penyalahgunaan beras fortifikasi ini bahkan menembus angka Rp30.000 per kilogram. Amran mengibaratkan praktik culas tersebut bak menjual logam kuningan tetapi mengklaimnya sebagai emas murni 24 karat kepada para pembeli.
Secara rata-rata, disparitas harga akibat manipulasi ini berkisar Rp22.600 per kilogram. Apabila praktik penyimpangan ini menyasar volume distribusi hingga satu juta ton, potensi nilai kerugian langsung yang harus ditanggung masyarakat dapat menyentuh angka Rp22 triliun hanya dari satu jenis skema permainan harga.
Baca juga: Beras Stunting Dijual Hingga Rp42 Ribu, Mentan Amran Siap Usut Tuntas Mafia Pangan
Pemerintah menyerahkan penanganan perkara kejahatan sektor pangan ini secara penuh kepada jajaran aparat penegak hukum. Saat ini, puluhan orang yang terbukti terlibat dalam lingkaran mafia beras telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.
Di samping persoalan penegakan hukum perkara beras, Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok pangan nasional saat ini dalam kondisi yang relatif aman. Potensi dampak kekeringan akibat musim kemarau di sejumlah wilayah telah diantisipasi melalui program pompanisasi, perbaikan infrastruktur irigasi, optimalisasi lahan (Oplah), hingga penyebaran varietas tanaman tahan kering.
Dampak kemarau saat ini tercatat melanda lahan seluas kurang lebih 30 ribu hektare secara nasional, namun imbasnya terhadap volume produksi terhitung sangat kecil. Cadangan beras nasional diproyeksikan tetap mencukupi hingga memasuki masa panen raya pada Maret tahun depan, didampingi ketersediaan stok komoditas jagung yang juga berada dalam kondisi aman. (*)

