MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Manajemen dan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, menegaskan komitmennya dalam mendukung Transformasi Mutu Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta.
Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan 6 Janji Layanan JKN yang berfokus pada kemudahan akses serta kenyamanan pasien.
Adapun enam poin utama dalam Janji Layanan JKN di RSUD Daya Kota Makassar meliputi:
Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.
Tanpa fotokopi dokumen sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
Tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Tidak ada pembatasan hari rawat (sesuai indikasi medis).
Jaminan ketersediaan obat, di mana pasien tidak dibebankan mencari obat jika terjadi kekosongan. Pelayanan ramah dan tanpa diskriminasi untuk semua peserta.
Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. Andi Any Muliany, M.Kes, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, adil, dan transparan bagi masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya.
”Demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, kami di RSUD Daya Kota Makassar siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat, serta memastikan peserta JKN mendapatkan kemudahan tanpa diskriminasi sesuai dengan komitmen transformasi mutu layanan,” ujar dr. Andi Any Muliany, Senin (5/10t2026).
Melalui penerapan standar layanan ini, pihak manajemen berharap masyarakat dapat merasakan pengalaman berobat yang lebih efisien, cepat, serta bebas dari birokrasi yang rumit. (Adv)




