Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu Menggantung, DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Kepastian Status

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Berakhirnya masa kontrak sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menuai sorotan tajam dari parlemen kota.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Wali Kota Makassar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera menentukan kejelasan status dan perpanjangan Surat Keputusan (SK) para tenaga kerja tersebut.

​Suara kritis tersebut disampaikan Andi Tenri Uji saat menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar. Menurutnya, ketidakpastian status para pekerja yang berada di garis depan pelayanan publik di tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan ini memicu penderitaan serta kegelisahan psikologis bagi ribuan keluarga.

​”Mengabdi bertahun-tahun di garis depan pelayanan publik, tetapi ketika bicara tentang masa depan, ribuan tenaga kerja justru dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Andi Tenri Uji, Senin (5/10/2026).

​Legislator PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa, aspirasi ini diterimanya tepat sebelum persidangan dimulai. Meskipun poin tersebut tidak sempat terakomodasi dalam lembaran naskah resmi fraksi, Andi Tenri Uji memilih tetap menyuarakan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.

​”Bagi saya, penderitaan dan kegelisahan 6.000 tenaga kerja jauh lebih penting daripada sekadar formalitas protokoler persidangan. Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas,” tegasnya.

​Politisi tersebut juga menegaskan tidak menolak adanya mekanisme evaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun BKPSDMD. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara objektif, berintegritas, serta transparan, bukan sebagai alasan untuk memulangkan pegawai secara sepihak.

​”Kami mendukung evaluasi yang objektif. Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan atau alat efisiensi sepihak. Jangan biarkan evaluasi berubah menjadi ketidakpastian bagi ribuan pekerja dan keluarganya,” paparnya.

​Guna menyelesaikan persoalan ini, legislator DPRD Makassar ini menagih tiga komitmen utama dari Pemkot Makassar dan BKPSDMD:

​Hentikan Birokrasi Lamban: Meminta percepatan rekapitulasi serta menghentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD.

​Evaluasi Transparan: Buka hasil penilaian kinerja secara terbuka tanpa adanya manipulasi atau praktik “titipan”.

​Kepastian SK: Segera mengumumkan keputusan perpanjangan SK dalam hitungan hari.

​”Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan