PM2.5 di Maros Masuk Kategori Tidak Sehat, BPBD Makassar Ingatkan Bahaya Kabut Asap

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap dan penurunan kualitas udara.

Warga diminta mengurangi aktivitas berat di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, serta melindungi kelompok rentan dari paparan polusi udara.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul data kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar, yang mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan kategori tidak sehat di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros.

Data yang diperbarui pada 12 Oktober 2026 itu, merupakan hasil pengukuran di Maros dan tidak secara langsung mewakili kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Kota Makassar. Meski demikian, angka tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat di Makassar dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan paparan polusi udara.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, SE., MM., CHt (IACT-USA), CI, CNLP, MMMH, Selasa (13/10/2026), mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi dampak penurunan kualitas udara terhadap kesehatan.

“Jangan tunggu sampai sesak, baru kita peduli,” imbaunya, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya polusi udara.

Fadli menekankan pentingnya melakukan langkah perlindungan sejak dini, terutama ketika kondisi udara memburuk.

“Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan. Kurangi aktivitas berat di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di tengah kondisi berasap, dan berikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, serta anggota keluarga yang rentan,” demikian bunyi pesan imbauan tersebut.

Partikulat halus PM2.5 merupakan partikel polusi udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan partikel ini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit paru-paru, dan gangguan jantung.

Penurunan kualitas udara dapat dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembakaran terbuka, aktivitas manusia, serta pergerakan angin yang membawa partikel dari wilayah lain.

Informasi mengenai potensi pergerakan asap dari sejumlah wilayah di Indonesia menuju Sulawesi Selatan juga menjadi perhatian. Namun, asal dan besarnya kontribusi asap terhadap kondisi udara di Makassar perlu dipastikan melalui pemantauan dan analisis resmi instansi berwenang.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai sumber kabut asap ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Tujuh Langkah Melindungi Diri dari Kabut Asap

Untuk mengurangi risiko paparan polusi udara, BPBD Kota Makassar mengimbau masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan.

Pertama, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika udara berkabut atau kualitas udara dilaporkan memburuk. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara terkini.

Kedua, menggunakan masker respirator N95 atau KN95 yang terpasang rapat apabila harus beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi berasap. Masker yang terpasang dengan benar dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.

Ketiga, memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat asma, penyakit paru-paru, atau gangguan jantung.

Keempat, menjaga kualitas udara di dalam rumah. Masyarakat dapat menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar apabila kualitas udara di dalam ruangan lebih baik, serta menghindari aktivitas yang menghasilkan asap di dalam rumah.

Kelima, menghindari pembakaran sampah dan pembakaran terbuka. Selain memperburuk polusi udara, tindakan tersebut juga berpotensi memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Keenam, memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah terkait perkembangan kualitas udara, kondisi cuaca, arah angin, serta potensi kebakaran di wilayah sekitar.

Ketujuh, segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala kesehatan yang semakin memburuk.

BPBD juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka dan segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas berwenang.

Informasi yang diberitakan pada 10 Oktober 2026 menyebutkan kualitas udara di Makassar, Maros, Gowa, dan wilayah sekitarnya berpotensi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat sampai sekitar 13 Oktober 2026, terutama pada pagi hingga menjelang siang.

Meski demikian, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca, arah angin, dan sumber emisi. Oleh karena itu, masyarakat diminta menjadikan pembaruan resmi BMKG sebagai acuan dalam menentukan langkah pencegahan.

BPBD Kota Makassar menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya berkaitan dengan ancaman yang menimbulkan kerusakan fisik. Risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara juga perlu diantisipasi melalui informasi yang akurat, tindakan pencegahan, dan kepedulian bersama.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan risiko yang mungkin timbul. Perlindungan terhadap kelompok rentan, pengurangan aktivitas yang menghasilkan asap.

Serta kebiasaan memantau informasi resmi menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi kabut asap.

Melalui imbauan tersebut, BPBD Kota Makassar mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko polusi udara, menjaga lingkungan, dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.

“Tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan jangan menunggu sampai muncul gangguan kesehatan untuk mengambil tindakan pencegahan. Lindungi diri, lindungi keluarga, dan bersama-sama jaga Makassar,” tutup Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan