MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama tim gabungan lintas sektor, menggelar operasi penertiban dan pembongkaran kandang ternak babi di wilayah Kelurahan Panaikang, Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Langkah tegas ini diambil guna merespons keluhan masyarakat setempat terkait pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap.
Penertiban yang berlangsung kondusif tersebut melibatkan ribuan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga jajaran Tripika Kecamatan Panakkukang.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan setelah upaya persuasif melalui jalur mediasi tidak membuahkan hasil selama setengah tahun.
”Adanya aduan ternak yang ada di wilayah Campagaya ini perlu kita sikapi, karena sudah enam bulan kita melakukan mediasi tidak pernah diselesaikan dengan baik,” ujar Syahril, saat dikonfirmasi Rabu (14/10/2026).
Syahril menambahkan, keberadaan peternakan babi di tengah pemukiman padat tersebut telah memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
”Kegiatan aktivitas yang dilakukan oleh peternak ini berdampak kepada lingkungan. Jadi ini peran kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Marilah kita melakukan kegiatan ini dengan tegas, tetapi dengan humanis,” tegas Syahril.
Di lokasi kegiatan, petugas Satpol PP bersama tim gabungan langsung membongkar material bangunan kandang terbuat dari seng dan kayu, serta mengevakuasi belasan ekor babi dari pemukiman warga.
Sementara itu, Lurah Panaikang, Muthmainnah, bersama Camat Panakkukang turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar saling menjaga kelestarian, kebersihan, serta ketenteraman lingkungan dengan menaati peraturan daerah terkait tata ruang dan kawasan permukiman di Kota Makassar. (Adv)



