Puluhan Tahun Dikeluhkan Warga, Pemkot Makassar Relokasi Peternakan Babi di Panaikang

Eksekusi Tanpa Bentrok: Pemkot Makassar Sediakan Truk Angkut Relokasi Ternak Babi di Panaikang (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aktivitas peternakan babi yang telah berlangsung selama tiga hingga empat dekade di permukiman padat Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, akhirnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Makassar, Senin (12/10/2026).

Penertiban kawasan tersebut dilakukan menyusul maraknya aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat kotoran dan bau busuk yang mengganggu kenyamanan warga. Keberadaan kandang di tengah kota ini juga terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Berdasarkan data Kecamatan Panakkukang, kawasan tersebut awalnya menampung sekitar 1.200 ekor babi yang dikelola oleh 49 peternak di dua titik lokasi. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan perkotaan yang peruntukannya adalah zona permukiman, bukan zona peternakan.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, bersama Camat Panakkukang, Syahril, berlangsung tanpa penolakan atau bentrokan.

Pelanggaran Tata Ruang 40 Tahun Selesai: 1.200 Babi di Panakkukang Mulai Dipindahkan (Foto: Istimewa)

Dalam proses pemindahan, Pemkot Makassar memfasilitasi armada berupa truk dan kendaraan roda tiga untuk mengangkut ternak-ternak tersebut ke lokasi baru yang ditentukan oleh para pemiliknya.

“Pemerintah hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak dari kandang menggunakan kendaraan truk menuju lokasi relokasi yang telah ditentukan,” ujar Andi Irwan Bangsawan dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

Irwan menjelaskan, penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengklaim telah mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi sedikitnya tiga kali dalam rentang waktu enam bulan terakhir.

Tangani Limbah Permukiman, Pemkot Makassar Fasilitasi Relokasi Ribuan Babi di Kesadaran (Foto: Istimewa)

Hasil dari pendekatan bertahap tersebut membuat sejumlah peternak memilih memindahkan atau menjual ternaknya secara mandiri sebelum tim gabungan diturunkan. Tim gabungan penertiban melibatkan Satpol PP, Damkarmat, unsur TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat setempat.

Camat Panakkukang, Syahril, membeberkan bahwa jumlah babi yang ditangani pada hari penertiban telah berkurang sekitar separuh dari populasi awal karena banyaknya pemilik yang merelokasi atau menjual ternaknya lebih awal.

“Aduan masyarakat terus bertambah, bahkan sempat viral. Karena itu, kami beri pemahaman bahwa masalah ini menyangkut bau, kotoran, limbah, dan kenyamanan lingkungan bersama,” kata Syahril.

Syahril menambahkan, pemerintah tidak menentukan lokasi tujuan pemindahan secara sepihak, melainkan membebaskan para pemilik ternak menentukan tempat penampungan baru yang dinilai aman dan sesuai ketentuan.

Meski penertiban berjalan kondusif, langkah ini menyisakan pertanyaan teknis terkait kelayakan standar pengolahan limbah di lokasi tujuan penampungan baru agar tidak memindahkan masalah lingkungan ke wilayah lain. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan