Kunjungan ke Jakarta, Sekjen PBB Puji Konsistensi Dukungan Indonesia untuk Palestina

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir saat menerima kedatangan Sekjen PBB Antonio Gutteres, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jakarta, Senin (19/10/2026). (Dok. Kementerian Luar Negeri) (Sumber: Kompascom/Dok: Febrianto Adi Saputro)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi sikap Indonesia yang selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut diungkapkan Guterres saat melakukan kunjungan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menilai posisi Indonesia sangat penting di tengah situasi kemanusiaan di Jalur Gaza yang semakin memburuk.

Menurut Guterres, skala kekerasan dan kehancuran yang terjadi di Gaza saat ini merupakan salah satu kondisi terparah yang pernah ia saksikan sepanjang masa jabatannya. Oleh karena itu, ia mendesak agar rencana perdamaian untuk Gaza segera diimplementasikan secara menyeluruh tanpa penundaan.

Lebih lanjut, Guterres memperingatkan komunitas internasional agar tidak membiarkan kerangka solusi dua negara runtuh sepenuhnya. Ia juga memandang krisis di Gaza, bersamaan dengan konflik di Ukraina, Sudan, dan Myanmar, sebagai ujian berat bagi efektivitas sistem multilateralisme global saat ini.

PBB berharap dukungan konsisten dari berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, mampu memperkuat penegakan hukum internasional. Langkah ini dinilai mendesak agar supremasi hukum global dapat mengatasi dominasi kekerasan di berbagai wilayah konflik.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pendirian politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina tidak pernah mengalami perubahan. Hal itu disampaikannya dalam forum Foreign Policy Circle Talks bertajuk ‘Eight Decades of the United Nations: What’s Next?’ di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada hari yang sama.

Arrmanatha menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten mengawal terciptanya perdamaian yang adil dan langgeng melalui kerangka Solusi Dua Negara. Bagi pemerintah Indonesia, kemerdekaan bagi rakyat Palestina merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.

Dalam pandangan Kementerian Luar Negeri, stabilitas kawasan tidak akan tercapai apabila keadilan bagi Palestina diabaikan. Arrmanatha menekankan bahwa perdamaian tanpa keadilan substansial bukanlah perdamaian yang sejati, melainkan sekadar jeda antarkonflik. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan