MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) Makassar, mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan parkir liar, kemacetan, dan semrawutnya tata kelola perparkiran.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah pembangunan gedung parkir percontohan di kawasan Jalan Boulevard hingga Karebosi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan perhatian serius terhadap penataan parkir, terutama di kawasan perdagangan dan pusat aktivitas masyarakat yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji sejumlah lokasi potensial untuk dikembangkan menjadi kantong parkir terpusat yang lebih tertib, aman, dan modern.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan rencana tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan parkir di kawasan dengan aktivitas bisnis dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Hal itu disampaikan ARA saat bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
“Salah satu rencana yang kami usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” ujar ARA.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai.
Fasilitas tersebut direncanakan untuk menampung kendaraan roda dua yang selama ini menggunakan badan jalan atau memadati area sekitar pusat bisnis.
Dalam konsep awal, kendaraan roda dua akan diarahkan ke lantai dua. Sementara itu, pemanfaatan ruang di bagian bawah akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis bangunan dan sistem drainase.
Menurut ARA, lokasi tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kantong parkir baru guna mengurangi beban parkir di badan jalan.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” katanya.
Meski demikian, rencana pembangunan gedung parkir tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut. Sejumlah aspek yang harus dipastikan meliputi kelayakan teknis, legalitas aset, perizinan, kebutuhan investasi, dan potensi pendapatan.
Perumda Parkir Makassar Raya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, untuk memastikan kesesuaian rencana dengan kewenangan aset dan infrastruktur.
Jika terealisasi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan.
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya pada koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperbaiki tampilan kawasan.
Kedua ruas jalan tersebut menjadi perhatian karena tingginya aktivitas perdagangan dan pergerakan kendaraan di kawasan Panakkukang.
Melalui penataan yang terintegrasi, pemerintah berharap pengendara memiliki akses yang lebih teratur, sementara ruang jalan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Upaya ini juga diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi hambatan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan parkir sembarangan.

Perumda Parkir Makassar Raya turut mengkaji pemanfaatan kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani sebagai kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.
Keterbatasan lahan parkir saat kegiatan CFD dinilai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kepadatan kendaraan maupun praktik parkir sembarangan di sekitar lokasi.
Skema yang diusulkan mencakup pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani.
Dengan demikian, koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sebagai ruang publik bagi pejalan kaki dan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat dan mengurangi kepadatan kendaraan,” jelas ARA.
Ia menambahkan, pengelolaan parkir yang lebih teratur juga berpotensi meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Kawasan Karebosi juga masuk dalam rencana pengembangan perparkiran karena letaknya yang strategis di pusat Kota Makassar.
Kawasan ini dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman. Lokasinya berdekatan dengan pusat perdagangan, kawasan kuliner, perkantoran, serta berbagai aktivitas masyarakat.
Perumda Parkir Makassar Raya melihat peluang untuk mengembangkan kawasan tersebut melalui penataan kantong parkir resmi, integrasi layanan parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga opsi pembangunan gedung parkir.
Dengan pengelolaan yang terencana, Karebosi diharapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di pusat kota.
Selain mengurangi potensi kemacetan, penataan parkir di kawasan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke pusat Kota Makassar.
Pengembangan sistem parkir elektronik juga menjadi salah satu opsi untuk mendukung pengelolaan yang lebih tertib dan transparan.
ARA menegaskan, seluruh rencana pengembangan perparkiran tersebut masih harus melalui tahapan kajian dan penilaian kelayakan pada setiap lokasi.
Dokumen yang disiapkan mencakup proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang berpotensi dikembangkan, studi kelayakan investasi, serta proyeksi pendapatan asli daerah.
Selain itu, Perumda Parkir akan menyiapkan peta lokasi dan jaringan akses, konsep desain awal, tahapan pelaksanaan, serta skema pembiayaan yang memungkinkan.
Tahapan tersebut diperlukan agar program yang direncanakan tidak hanya menjawab persoalan parkir dalam jangka pendek, tetapi juga dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penataan perparkiran ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan mengurangi hambatan lalu lintas,” tutup ARA.
Melalui rencana pembangunan gedung parkir dan pengembangan kantong parkir terpusat, Pemkot Makassar berharap persoalan parkir liar dapat ditangani melalui penyediaan fasilitas yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembangunan gedung parkir di Boulevard, penataan kawasan Karebosi, dan pengembangan kantong parkir lainnya masih berupa rencana yang memerlukan kajian teknis serta kelayakan sebelum direalisasikan. (Adv)



