Oleh: Dr. Muhammad Asdar, S.Sos., M.Si (Alumnus S3 Sosiologi Universitas Negeri Makassar)
PEMILIHAN Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 mulai memasuki fase krusial. Setelah pendaftaran bakal calon rektor ditutup pada Oktober 2026, tujuh figur tercatat masuk dalam bursa kepemimpinan kampus yang dikenal dengan sebutan Kampus Oranye tersebut.
Persaingan ini tidak sekadar menjadi kontestasi antarkandidat, tetapi juga pertarungan gagasan, jaringan kelembagaan, konsolidasi dukungan, dan kemampuan membangun komunikasi politik di tingkat universitas maupun kementerian.
Dari tujuh nama yang muncul, konstelasi persaingan diperkirakan mengerucut pada tiga poros utama, yakni poros birokrasi pusat yang direpresentasikan Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si.; poros aliansi eksakta dan organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Prof. Dr. Suwardi Annas, M.Si.; serta poros akar rumput dan senioritas yang diwakili Prof. Dr. Hj. Hasmyati, M.Kes.
Namun, keunggulan awal ketiga poros tersebut belum menjamin kemenangan. Empat kandidat lainnya masih berpotensi mengubah peta dukungan, terutama ketika selisih suara di Senat UNM sangat menentukan kelolosan menuju tiga besar.
Dalam perspektif sosiologi politik kampus, Pilrek UNM 2026 merupakan arena kompetisi yang mempertemukan kekuatan struktural, jaringan sosial, legitimasi akademik, dan strategi membangun koalisi. Hasil akhirnya akan ditentukan bukan hanya oleh besarnya dukungan pada tahap awal, tetapi juga oleh kemampuan setiap kandidat menjaga konsolidasi hingga pemungutan suara final.
Tiga Poros Utama dan Modal Politiknya
1. Poros Birokrasi Pusat: Andi Aslinda dan Kekuatan Struktural
Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si., yang menjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik, dipandang memiliki modal politik dari pengalaman mengelola urusan akademik di tingkat universitas serta jejaring birokrasi kampus.
Dalam peta dukungan yang berkembang, poros ini disebut memiliki modal awal sekitar 26 suara Senat atau 40,6 persen dari total 64 suara. Jika angka tersebut terkonfirmasi dan dukungannya tetap solid, posisi Aslinda akan menjadi salah satu yang paling diperhitungkan dalam penyaringan calon rektor.
Kekuatan struktural memberikan keuntungan berupa akses komunikasi, pemahaman terhadap mekanisme kelembagaan, dan kemampuan membangun konsolidasi lintasunit. Namun, keunggulan tersebut tetap harus dibuktikan melalui dukungan nyata pada saat pemungutan suara.
Tantangan bagi Aslinda adalah memastikan bahwa dukungan dari unsur birokrasi dan akademisi tidak berhenti sebagai kesepahaman informal, tetapi benar-benar terwujud dalam pilihan politik Senat.
Pada saat yang sama, gagasan tentang tata kelola universitas yang berdampak internasional perlu diterjemahkan menjadi agenda konkret, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, produktivitas riset, penguatan reputasi akademik, hingga perluasan kerja sama internasional.
2. Poros Aliansi Eksakta dan Ormas: Suwardi Annas dengan Jaringan Lintas Sektor
Prof. Dr. Suwardi Annas, M.Si., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), hadir dengan pendekatan konsolidasi lintasfakultas dan jaringan sosial kemasyarakatan.
Kehadiran sejumlah dekan serta tokoh organisasi kemasyarakatan dalam rangkaian pendaftarannya menunjukkan upaya membangun dukungan yang melampaui lingkungan fakultas asal. Poros ini disebut memiliki modal awal sekitar 30 persen suara Senat.
Strategi tersebut memperlihatkan bahwa kompetisi Pilrek tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang sedang diemban kandidat. Kemampuan mempertemukan kepentingan akademik, jaringan kolegial, dan hubungan sosial juga menjadi faktor penting dalam membangun koalisi.
Suwardi membawa gagasan digitalisasi kampus yang dipadukan dengan kearifan lokal. Tantangannya adalah memastikan bahwa gagasan tersebut tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui transformasi layanan akademik, penguatan sistem informasi, pengembangan riset, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada mahasiswa.
Di tengah tuntutan perubahan perguruan tinggi, kandidat dengan jejaring lintas sektor memiliki peluang memperluas dukungan. Akan tetapi, keberhasilan tetap bergantung pada konsistensi program dan kemampuan menjaga kepercayaan para pendukung.
3. Poros Akar Rumput dan Senioritas: Hasmyati Mengandalkan Loyalitas Konstituen
Prof. Dr. Hj. Hasmyati, M.Kes., mantan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), menjadi figur yang diperhitungkan melalui pengalaman manajerial dan kedekatan dengan jaringan akademik di lingkungan universitas.
Modal politik poros ini bertumpu pada loyalitas konstituen, hubungan kolegial, serta rekam jejak pengelolaan organisasi akademik. Dalam konteks politik kampus, kekuatan tersebut dapat menjadi penyeimbang bagi kandidat yang lebih mengandalkan posisi struktural atau koalisi lintas sektor.
Hasmyati menawarkan orientasi kepemimpinan yang menekankan stabilitas kelembagaan dan pengembangan UNM sebagai center of excellence di bidang kependidikan.
Agenda tersebut relevan dengan identitas historis UNM sebagai perguruan tinggi yang memiliki akar kuat dalam pendidikan dan pengembangan tenaga pendidik. Meski demikian, penguatan identitas kependidikan perlu berjalan seiring dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan daya saing lulusan.
Peluang Hasmyati akan sangat bergantung pada kemampuannya mengonsolidasikan dukungan internal sekaligus meyakinkan Senat bahwa stabilitas organisasi dapat berjalan beriringan dengan perubahan dan peningkatan kinerja universitas.
Empat Kandidat Lain Berpotensi Mengubah Peta Persaingan
Persaingan Pilrek UNM tidak dapat dibaca hanya melalui tiga poros utama. Dr. Arifin Manggau, Prof. Eko Hadi Sujiono, Prof. Sukardi Weda, dan Prof. Ismunandar yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) juga memiliki potensi memengaruhi hasil penyaringan.
Keempat kandidat tersebut dapat dipandang sebagai kekuatan alternatif yang berpeluang menyerap dukungan dari kelompok-kelompok yang belum menentukan pilihan atau menginginkan arah kepemimpinan berbeda.
Dalam sosiologi politik, posisi seperti ini penting karena kekuatan politik tidak selalu diukur dari besarnya dukungan awal. Kandidat dengan suara yang relatif terbatas pun dapat memengaruhi hasil akhir ketika persaingan berlangsung ketat.
Ada tiga alasan yang membuat keberadaan empat kandidat tersebut patut diperhitungkan.
Pertama, potensi fragmentasi suara.
Dengan 64 suara Senat, setiap suara memiliki arti strategis. Perbedaan satu atau dua suara dapat mengubah urutan kandidat, terutama apabila persaingan menuju tiga besar berlangsung dengan selisih tipis.
Dukungan personal berdasarkan fakultas asal, hubungan kolegial, jaringan alumni, dan kedekatan akademik dapat menyebar ke berbagai kandidat. Kondisi ini berpotensi mengurangi dominasi poros yang sebelumnya terlihat unggul.
Kedua, daya tarik figur eksternal.
Kehadiran Prof. Ismunandar dari ITB membuka kemungkinan munculnya alternatif di luar jaringan internal UNM. Pengalaman akademik dan rekam jejak kelembagaan seorang kandidat eksternal dapat menarik perhatian anggota Senat yang menginginkan perspektif baru.
Namun, daya tarik figur eksternal tidak otomatis menjadi keunggulan elektoral. Kandidat tersebut tetap harus meyakinkan Senat mengenai pemahaman terhadap karakter UNM, kemampuan mengelola keragaman kepentingan internal, serta relevansi program yang ditawarkan.
Ketiga, peluang membangun koalisi setelah penyaringan.
Jika hasil penyaringan memperlihatkan persaingan yang ketat, dukungan yang sebelumnya tersebar dapat menjadi bagian penting dalam membentuk konfigurasi tiga besar.
Meski demikian, empat kandidat yang tidak masuk tiga besar tidak otomatis memiliki suara yang dapat dialihkan secara utuh. Setiap anggota Senat memiliki pertimbangan dan preferensi masing-masing. Karena itu, pengaruh kandidat yang tidak lolos lebih tepat dipahami sebagai potensi pembentukan dukungan baru, bukan sebagai kepastian perpindahan suara.
Situasi tersebut mengharuskan ketiga poros utama tetap waspada. Keunggulan dalam kalkulasi awal tidak boleh membuat mereka mengabaikan kandidat lain yang berpotensi mengubah keseimbangan persaingan.
Dua Pintu Penentu: Senat UNM dan Kementerian
Salah satu aspek paling menentukan dalam Pilrek UNM 2026 adalah mekanisme pemungutan suara yang melibatkan Senat universitas dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berdasarkan skema yang menjadi acuan dalam kontestasi ini, porsi suara Senat sebesar 65 persen atau setara dengan 64 suara, sedangkan porsi Menteri sebesar 35 persen atau setara dengan 34 suara. Dengan demikian, total suara dalam pemungutan suara final berjumlah 98 suara.
Formulasi tersebut menunjukkan bahwa Pilrek berlangsung melalui dua tahapan strategis yang berbeda: mengamankan dukungan di tingkat universitas dan membangun kepercayaan pada tingkat kementerian.
Fase Pertama: Mengamankan Tiket Tiga Besar di Senat
Tahap penyaringan internal menjadi ujian pertama bagi seluruh kandidat. Mereka harus memperoleh dukungan yang cukup untuk masuk dalam tiga nama yang akan diajukan ke kementerian.
Pada fase ini, rekam jejak akademik, kemampuan manajerial, hubungan kolegial, visi pengembangan universitas, dan kepercayaan anggota Senat menjadi faktor penting.
Kandidat yang memiliki jaringan luas belum tentu unggul apabila tidak mampu menyatukan dukungan. Sebaliknya, kandidat dengan modal awal yang lebih terbatas tetap memiliki peluang jika mampu menawarkan program yang relevan dan membangun koalisi secara konsisten.
Penyaringan Senat karena itu bukan sekadar penghitungan suara, melainkan proses pengujian legitimasi internal. Tiga kandidat yang lolos harus memperlihatkan bahwa mereka memiliki dukungan sekaligus kapasitas untuk memimpin universitas.
Fase Kedua: Membangun Kepercayaan di Tingkat Kementerian
Setelah tiga nama diajukan ke kementerian, persaingan memasuki tahap yang lebih luas. Pada fase ini, kandidat harus menunjukkan bahwa visi dan programnya selaras dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik UNM.
Porsi suara Menteri sebesar 34 suara merupakan faktor yang signifikan. Dalam konfigurasi 98 suara, dukungan kementerian dapat mengubah hasil akhir apabila selisih suara Senat antarkandidat relatif tipis.
Sebagai ilustrasi matematis, kandidat yang unggul 10 suara di Senat tetapi tidak memperoleh dukungan Menteri dapat dikalahkan oleh pesaing yang tertinggal jika pesaing tersebut memperoleh seluruh 34 suara Menteri dan kandidat pertama tidak mendapatkannya. Ilustrasi ini menunjukkan besarnya pengaruh porsi kementerian, tetapi bukan prediksi tentang bagaimana suara tersebut akan diberikan.
Karena itu, komunikasi dengan kementerian seharusnya tidak dipersempit menjadi urusan lobi politik. Hal yang lebih mendasar adalah kemampuan kandidat menjelaskan kapasitas kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kelayakan program, dan kontribusi yang dapat diberikan kepada pendidikan tinggi Indonesia.
Agenda seperti internasionalisasi kampus, penguatan riset, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta tata kelola yang transparan dapat menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada kementerian.
Pada akhirnya, dukungan di Jakarta tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang otomatis diperoleh melalui kedekatan personal. Kepercayaan harus dibangun melalui kredibilitas dan kesesuaian program dengan kebutuhan institusi.
Bukan Sekadar Lobi, Melainkan Pertarungan Gagasan
Dinamika Pilrek UNM berisiko direduksi menjadi kalkulasi suara, pembentukan poros, dan negosiasi dukungan. Padahal, perguruan tinggi merupakan institusi akademik yang memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar memenangkan kontestasi kepemimpinan.
Rektor terpilih akan menghadapi tantangan peningkatan kualitas pendidikan, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, transformasi digital, serta peningkatan daya saing lulusan.
Karena itu, para kandidat perlu menjelaskan bagaimana visi mereka akan diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur. Gagasan internasionalisasi harus disertai target kolaborasi dan produktivitas akademik. Digitalisasi harus meningkatkan efisiensi layanan dan mutu pembelajaran. Stabilitas kelembagaan harus didukung tata kelola yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada hasil.
Anggota Senat juga memiliki tanggung jawab untuk menilai kandidat berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan semata-mata kedekatan kelompok atau pertimbangan jangka pendek.
Sementara itu, sivitas akademika perlu memperoleh ruang untuk menilai visi-misi para kandidat secara kritis. Transparansi proses dan kualitas perdebatan akademik akan membantu menjaga legitimasi hasil pemilihan.
Menjelang November dan Desember, Persaingan Kian Menentukan
Tahapan penyaringan tujuh bakal calon menjadi tiga calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 9–10 November 2026. Selanjutnya, pemungutan suara final direncanakan pada 17 Desember 2026.
Jadwal tersebut menjadikan beberapa pekan ke depan sebagai periode penting bagi seluruh kandidat untuk mengonsolidasikan dukungan, memperjelas program, dan memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilihan.
Tiga poros utama mungkin memiliki modal awal yang relatif menonjol. Namun, hasil akhir masih terbuka karena dukungan awal dapat berubah, kandidat alternatif dapat memengaruhi persaingan, dan porsi suara kementerian memiliki bobot signifikan dalam pemungutan suara final.
Kandidat yang paling siap bukan semata-mata mereka yang memiliki jaringan terbesar, melainkan mereka yang mampu mengubah dukungan menjadi kepercayaan dan menawarkan agenda kepemimpinan yang realistis.
Menentukan Masa Depan UNM
Pilrek UNM periode 2027–2031 merupakan momentum untuk menentukan arah perkembangan universitas dalam menghadapi perubahan pendidikan tinggi. Persaingan antara poros Andi Aslinda, Suwardi Annas, dan Hasmyati akan menjadi salah satu pusat perhatian, tetapi empat kandidat lainnya tetap berpotensi memengaruhi konfigurasi akhir.
Dalam mekanisme yang menggabungkan 64 suara Senat dan 34 suara Menteri, keunggulan pada satu tahap tidak selalu menjamin kemenangan pada tahap berikutnya. Kandidat perlu menggabungkan legitimasi internal, kemampuan manajerial, integritas, dan kepercayaan terhadap visi yang ditawarkan.
Pada akhirnya, Pilrek UNM bukan hanya tentang siapa yang berhasil menduduki kursi rektor, melainkan tentang siapa yang paling mampu membawa universitas menuju tata kelola yang lebih baik, mutu akademik yang lebih tinggi, riset yang semakin produktif, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kemenangan elektoral hanya menjadi awal. Ukuran sesungguhnya dari kepemimpinan rektor adalah kemampuan memenuhi janji, menjaga independensi akademik, dan membawa UNM berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, inklusif, serta berdaya saing nasional dan internasional. (*)



