Oleh: Dr. Muhammad Asdar (Alumni S3 Sosiologi UNM)
MENITNEWS.CO.ID — PEMILIHAN Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 kini memasuki fase krusial. Tujuh bakal calon yang telah resmi mendaftar menandai dimulainya kontestasi kepemimpinan di Kampus Oranye yang tidak hanya menentukan sosok pemimpin baru, tetapi juga arah masa depan institusi pendidikan tinggi tersebut.
Di tengah dinamika ini, terdapat dua arus utama yang berpotensi mewarnai perjalanan Pilrek UNM. Pertama, arus yang mengedepankan adu gagasan, integritas, dan kapasitas kepemimpinan. Kedua, arus yang lebih menonjolkan klaim kekuatan, relasi politik, serta pembentukan opini yang berpotensi memengaruhi persepsi sivitas akademika.
Pertarungan kedua arus tersebut menjadi ujian penting bagi kedewasaan demokrasi kampus. Sebab, Pilrek bukan sekadar proses memilih figur untuk menduduki jabatan rektor, melainkan momentum menentukan masa depan tata kelola, kualitas akademik, dan reputasi UNM sebagai salah satu perguruan tinggi penting di kawasan Indonesia Timur.
Adu Gagasan, Bukan Adu Pengaruh
Tahapan Pilrek UNM selanjutnya akan memasuki proses verifikasi administrasi, pemaparan visi dan misi, serta penyaringan bakal calon hingga tersisa tiga nama. Tahapan ini semestinya menjadi ruang bagi setiap kandidat untuk menunjukkan kualitas pemikiran, rekam jejak, integritas, dan kemampuannya menjawab tantangan perguruan tinggi pada masa mendatang.
Publik kampus tentu berharap proses penyaringan berlangsung secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Setiap kandidat perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk menawarkan gagasan terbaiknya, tanpa harus berhadapan dengan tekanan politik maupun manuver yang mengaburkan substansi kompetisi.
Dalam konteks ini, ukuran kelayakan seorang calon rektor tidak seharusnya ditentukan oleh seberapa besar klaim dukungan yang dimiliki, seberapa kuat jaringan yang dibangun, atau seberapa dominan narasi yang beredar tentang dirinya. Ukuran utamanya haruslah kapasitas akademik, integritas personal, kemampuan manajerial, serta visi strategis untuk membawa UNM menjadi perguruan tinggi yang semakin maju dan kompetitif.
Klaim kekuatan mungkin menjadi bagian dari dinamika kontestasi. Namun, klaim tersebut tidak boleh menggantikan argumentasi dan pembuktian kapasitas.
Dukungan yang besar sekalipun tidak otomatis menjamin kualitas kepemimpinan, sebagaimana kandidat yang tidak banyak membangun pencitraan belum tentu memiliki gagasan yang lemah.
Karena itu, Pilrek UNM seharusnya memberikan ruang yang lebih luas bagi pertukaran gagasan daripada pertarungan persepsi.
Waspadai Polarisasi dan Pembentukan Opini Negatif
Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi dalam setiap kontestasi kepemimpinan adalah munculnya pembentukan opini negatif terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Praktik ini dapat membangun persepsi buruk, merusak reputasi, dan menumbuhkan ketidakpercayaan di antara anggota komunitas akademik.
Kritik tentu merupakan bagian penting dari demokrasi kampus. Namun, kritik yang sehat harus didasarkan pada fakta, argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta orientasi untuk memperbaiki institusi.
Kritik berbeda dengan upaya menjatuhkan seseorang melalui narasi yang tidak proporsional, prasangka, atau informasi yang belum terverifikasi.
Jika batas antara kritik dan serangan personal tidak dijaga, Pilrek berisiko bergeser dari kompetisi gagasan menjadi pertarungan sentimen.
Akibatnya, perhatian sivitas akademika dapat terseret ke dalam perdebatan yang tidak produktif, sementara persoalan mendasar mengenai mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kampus justru terabaikan.
Saya tidak menginginkan Pilrek UNM berkembang menjadi kontestasi yang melahirkan polarisasi dan memecah komunitas akademik ke dalam kelompok-kelompok yang saling berseberangan.
Kampus seharusnya menjadi tempat tumbuhnya tradisi berpikir kritis, bukan ruang berkembangnya kecurigaan yang berlebihan. Perbedaan pilihan dalam Pilrek merupakan hal yang wajar, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi permusuhan yang merusak hubungan profesional maupun persaudaraan sesama warga almamater.
Kita perlu menyadari bahwa setelah seluruh tahapan Pilrek berakhir, UNM tetap merupakan rumah bersama bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni.
Karena itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar proses pergantian kepemimpinan tidak meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.
UNM Harus Menjadi Ruang Peradaban
Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNM memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjalankan fungsi pendidikan dan menghasilkan lulusan.
Perguruan tinggi juga merupakan ruang peradaban yang seharusnya memberi teladan dalam membangun demokrasi, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog dan argumentasi rasional.
Oleh sebab itu, etika ilmiah harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Pilrek. Setiap pernyataan, kritik, dan penilaian terhadap kandidat hendaknya disampaikan secara bertanggung jawab.
Informasi yang beredar perlu diperiksa kebenarannya, sedangkan perbedaan pandangan harus dihadapi melalui diskusi yang terbuka dan bermartabat.
Dosen sebagai bagian dari komunitas intelektual memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi akademik tersebut. Tenaga kependidikan berperan mendukung keberlangsungan tata kelola institusi, mahasiswa perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi secara kritis, sedangkan alumni dapat berkontribusi melalui pandangan konstruktif berdasarkan pengalaman dan kepedulian terhadap almamater.
Semua elemen tersebut perlu menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan kelompok. Sebab, sebesar apa pun dukungan terhadap seorang kandidat, kepentingan jangka panjang UNM harus tetap menjadi pertimbangan utama.
Energi kolektif yang dimiliki komunitas akademik akan jauh lebih bermanfaat jika diarahkan untuk merumuskan agenda pembaruan kampus daripada dihabiskan untuk saling menjatuhkan.
Menjaga Keberlanjutan dan Mendorong Kemajuan
Di tengah dinamika Pilrek, capaian UNM selama satu tahun terakhir di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., juga patut menjadi bagian dari evaluasi yang objektif.
Berbagai indikator kinerja dan penguatan tata kelola yang disebut menunjukkan tren positif serta stabilitas institusi yang terjaga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membaca perjalanan UNM selama masa transisi kepemimpinan.
Capaian tersebut tidak seharusnya diperlakukan sebagai alat untuk membangun dukungan politik terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, capaian itu perlu dievaluasi secara proporsional untuk mengidentifikasi kebijakan yang efektif, aspek yang masih membutuhkan perbaikan, serta peluang pengembangan yang dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya.
Keberlanjutan bukan berarti menutup ruang perubahan. Sebaliknya, keberlanjutan yang sehat adalah kemampuan institusi mempertahankan capaian positif sembari memperbaiki kelemahan dan merespons tantangan baru.
Rektor terpilih nantinya akan menghadapi pekerjaan besar, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan publikasi ilmiah, pengembangan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan jejaring kerja sama nasional dan internasional. Di saat yang sama, tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan akademik harus terus diperkuat.
Semua agenda tersebut membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki legitimasi formal, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan, menyatukan potensi, dan menggerakkan seluruh unsur universitas.
Dengan demikian, Pilrek tidak cukup hanya menghasilkan pemenang. Proses ini juga harus melahirkan konsensus tentang arah pengembangan UNM ke depan.
Tiga Besar Harus Menjadi Hasil Penyaringan yang Bermartabat
Penyaringan menuju tiga besar bakal calon rektor merupakan salah satu tahapan penting yang akan menentukan kualitas kompetisi selanjutnya. Oleh karena itu, proses ini harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Setiap kandidat perlu dinilai berdasarkan kriteria yang jelas dan relevan dengan kebutuhan institusi. Visi dan misi yang disampaikan hendaknya tidak berhenti pada janji normatif, tetapi dilengkapi dengan strategi, prioritas program, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Komunitas akademik perlu memperoleh kesempatan untuk memahami perbedaan tawaran kebijakan dari masing-masing kandidat.
Dengan begitu, perhatian publik kampus tidak hanya tertuju pada siapa yang dianggap memiliki dukungan paling kuat, tetapi juga pada siapa yang menawarkan solusi paling relevan bagi tantangan UNM.
Pilrek yang sehat adalah proses yang memungkinkan kualitas gagasan diuji secara terbuka, rekam jejak diperiksa secara objektif, dan integritas menjadi pertimbangan utama.
Di sinilah panitia dan seluruh pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa prosedur berjalan sesuai ketentuan dan tidak terpengaruh oleh tekanan yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses pemilihan.
Kepercayaan merupakan modal penting dalam pergantian kepemimpinan. Tanpa kepercayaan, hasil Pilrek berpotensi menyisakan persoalan yang menghambat konsolidasi organisasi.
Sebaliknya, proses yang kredibel akan memberikan landasan yang lebih kuat bagi rektor terpilih untuk menjalankan agenda perubahan dan memperoleh dukungan dari seluruh unsur kampus.
Saatnya Mengutamakan Kepentingan Almamater
Pilrek UNM periode 2027–2031 harus menjadi momentum untuk memperlihatkan bahwa demokrasi akademik dapat berjalan secara dewasa, rasional, dan bermartabat. Kontestasi ini semestinya membuktikan bahwa perguruan tinggi mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan orientasi pada kepentingan bersama.
Tujuh bakal calon yang telah mendaftar tentu memiliki latar belakang, pengalaman, jaringan, dan gagasan yang beragam. Keragaman tersebut seharusnya menjadi kekayaan dalam proses pencarian pemimpin terbaik, bukan alasan untuk membangun sekat-sekat yang memperlemah persatuan kampus.
Kita membutuhkan kompetisi yang terbuka, tetapi tetap beretika. Kita membutuhkan kritik yang tajam, tetapi berbasis fakta. Kita juga membutuhkan dukungan yang kuat, tetapi tidak dibangun dengan merendahkan kandidat lain.
Pada akhirnya, kemenangan dalam Pilrek bukan semata-mata tentang siapa yang berhasil memperoleh jabatan rektor. Kemenangan yang lebih penting adalah ketika proses pemilihan mampu memperkuat budaya akademik, menjaga persatuan sivitas akademika, dan menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar bekerja untuk kemajuan universitas.
Saya berharap seluruh elemen UNM, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga alumni, dapat menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilrek berlangsung. Perbedaan pilihan hendaknya tidak menghalangi kerja sama, sementara persaingan harus tetap berada dalam koridor etika dan aturan yang berlaku.
Energi kita seharusnya difokuskan untuk kemajuan UNM, bukan untuk saling menjatuhkan. Masa depan kampus ini terlalu berharga untuk dipertaruhkan dalam pertarungan opini yang tidak produktif.
Adu gagasan harus menang atas klaim kekuatan. Integritas harus lebih menentukan daripada pencitraan. Dan kepentingan almamater harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Dengan prinsip tersebut, Pilrek UNM 2027–2031 diharapkan tidak hanya menghasilkan rektor baru, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi akademik dan membawa Universitas Negeri Makassar menuju masa depan yang lebih unggul, inklusif, dan kompetitif. (*)



