Pemkot Makassar Siapkan Sekolah Gratis di 67 Sekolah Swasta Bagi Siswa yang Tak Lolos SPMB Negeri 2026

ads
ads
ads

MENITNEWS, CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memastikan seluruh calon peserta didik yang belum berhasil diterima di sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan secara gratis.

Melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta, seluruh biaya pendidikan siswa akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar.

Program ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” ujar Achi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi SPMB jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).

Sidak dilakukan di tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, dan SMP Negeri 24 Makassar. Turut mendampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, serta Kepala Seksi Manajemen SMP, Sulaeman.

Dalam peninjauan tersebut, Achi memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tanpa kendala.

“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” katanya.

Ia menjelaskan, seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

Seluruh hasil perankingan dapat dipantau masyarakat melalui sistem daring sehingga proses penerimaan berlangsung secara terbuka.

“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” jelasnya.

Achi mengakui sejumlah kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi mengalami lonjakan pendaftar yang melebihi kapasitas sekolah negeri. Namun kondisi tersebut telah diantisipasi melalui kerja sama dengan puluhan sekolah swasta.

“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar karena seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi karena menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta dalam memperluas akses pendidikan di Kota Makassar.

Ia menyebut jumlah sekolah swasta mitra mencapai 67 sekolah, bahkan lebih banyak dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung.

“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkap Achi.

Program tersebut juga menjadi solusi bagi kawasan blind spot, yakni wilayah yang memiliki keterbatasan akses menuju sekolah negeri. Melalui pilihan sekolah keempat dan kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta mitra pemerintah.

“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambahnya.

Achi mengatakan hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6/2026) pukul 00.00 WITA.

Ia mengimbau orang tua yang anaknya dinyatakan lolos segera menyiapkan dokumen administrasi untuk proses daftar ulang, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta dokumen lain sesuai ketentuan sekolah.

“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.

Adapun jadwal SPMB jalur domisili meliputi pendaftaran pada 22–26 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, serta daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

Terkait jalur non-domisili, Dinas Pendidikan Kota Makassar masih akan mengevaluasi ketersediaan kuota setelah proses daftar ulang selesai.

Jika masih terdapat kursi yang kosong, sistem akan secara otomatis mengisi berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegas Achi.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga berupaya menjaga jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif.

Bahkan, pihaknya tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR) sehingga seluruh proses belajar dapat dioptimalkan selama berada di sekolah.

“Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah,” tutupnya. (*)

Banner Sponsor

Silahkan Klik