Unhas Luncurkan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan Desa Informatif

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui program KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik. Program yang pertama kali dilaksanakan pada KKN Gelombang 116 ini bertujuan mendorong terwujudnya desa yang informatif, transparan, dan akuntabel.

Melalui program tersebut, mahasiswa akan berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembekalan peserta KKN berlangsung di Gedung IPTEKS Unhas, Makassar, Sabtu (27/6), sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian di Kabupaten Maros. Lokasi KKN meliputi Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Boribellaya, dan Kelurahan Turikale.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan didampingi dosen pembimbing KKN Tematik yang juga merupakan PPID Pelaksana Unhas, yakni Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP., M.Si.

Salah satu lokasi KKN, Desa Samangki, saat ini berstatus “menuju informatif” berdasarkan hasil asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Melalui program ini, Unhas berharap status tersebut dapat meningkat menjadi desa informatif sekaligus mendorong peningkatan keterbukaan informasi di desa dan kelurahan lainnya.

Mahasiswa akan berperan dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi melalui berbagai kegiatan, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan layanan informasi publik, digitalisasi pelayanan, hingga edukasi mengenai pentingnya transparansi kepada masyarakat.

Dr. Ahmad Bahar menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

“Mahasiswa KKN diharapkan menjadi fasilitator yang mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Pada sesi pembekalan, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi kedaulatan rakyat karena setiap warga negara memiliki hak memperoleh informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia. PPID merupakan unsur badan publik yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Muliadi.

Ia menambahkan, mahasiswa dapat mengambil peran strategis dengan mengembangkan berbagai media diseminasi informasi, seperti website desa, media sosial, maupun kanal komunikasi lainnya agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Dr. Ahmad Bahar juga memperkenalkan tata kelola PPID Unhas sebagai referensi yang dapat diadaptasi pemerintah desa dalam membangun sistem layanan informasi publik. Namun, menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi digital.

“Media konvensional seperti papan pengumuman, poster, maupun media informasi lain yang mudah dijangkau masyarakat tetap memiliki peran penting, terutama di wilayah yang akses internetnya masih terbatas,” jelasnya.

Program KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi bagian dari komitmen Unhas dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menyebarluaskan praktik baik tata kelola informasi publik hingga ke tingkat desa. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan visi Unhas sebagai kampus yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain membangun sistem informasi, Unhas menilai peningkatan kesadaran aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi menjadi kunci keberhasilan program. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan menjadi langkah awal dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan di tingkat desa. (*)

Banner Sponsor

Silahkan Klik