MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, bergerak cepat melakukan pembersihan dan pengerukan sedimen di sepanjang saluran drainase depan Benteng Fort Rotterdam Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (27/6/2026).
Langkah taktis ini diambil segera setelah dilakukannya penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual es kelapa yang sebelumnya menempati area di atas trotoar dan saluran air tersebut.
Aksi bersih-bersih dan normalisasi ini melibatkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) Drainase Dinas PU Makassar.
Dengan mengenakan seragam lengkap, helm pengaman kuning, dan sepatu bot, para petugas menyisir dan membongkar penutup beton saluran air untuk mengangkat tumpukan sampah serta endapan lumpur yang menyumbat aliran air.
Kepela Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, yang meninjau langsung lokasi menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan kedinasan bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
”Setelah lapak ditertibkan, fokus utama kami adalah memastikan sistem pembuangan air atau drainase di kawasan ini kembali berfungsi optimal. Sedimen dan sisa material yang menyumbat langsung kita keruk dan masukkan ke dalam karung untuk dievakuasi,” ujar Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, Minggu (27/6/2026).
Dari pantauan di lapangan, pengerukan sedimen ini berjalan dengan lancar. Petugas harus turun langsung ke dalam lubang drainase yang sempit demi memastikan tidak ada sumbatan tersisa.
Puluhan karung berisi sedimen tanah dan sampah berhasil diangkat dari dasar saluran air untuk kemudian diangkut menggunakan armada truk dinas.
Langkah responsif Dinas PU Makassar ini mendapat respon positif karena kawasan Jalan Ujung Pandang merupakan salah satu jalur protokol utama yang padat aktivitas.
Dengan normalisasi drainase oleh Dinas PU Makassar ini, diharapkan potensi genangan air atau banjir saat curah hujan tinggi di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dapat diminimalisir secara signifikan, sekaligus mengembalikan estetika kota yang bersih dan tertib. (*)