MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, terus meningkatkan kualitas pelayanan parkir di kawasan wisata Anjungan Pantai Losari melalui pembenahan sistem pembayaran serta penataan area parkir.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sistem pembayaran parkir yang baru.
“Di Anjungan Pantai Losari kami terus melakukan perbaikan, mulai dari sistem pembayaran hingga penataan parkiran agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung,” ujar Andi Ryan Adrianto, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya sistem parkir di kawasan tersebut menggunakan metode pengambilan kartu saat kendaraan masuk dan pembayaran dilakukan ketika keluar.
Kini, mekanisme tersebut diubah menjadi sistem pembayaran di muka sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat proses transaksi.
Selain perubahan metode pembayaran, Perumda Parkir Makassar Raya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital.
Penggunaan transaksi non-tunai dinilai mampu mempercepat pelayanan, mengurangi antrean kendaraan, serta memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir.
“Kami berharap masyarakat Kota Makassar yang berkunjung ke Anjungan Pantai Losari dapat menggunakan pembayaran digital sehingga proses parkir lebih mudah dan tidak menimbulkan antrean,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Perumda Parkir Makassar Raya menempatkan sekitar tujuh petugas di lokasi.
Mereka bertugas mengatur arus kendaraan, memberikan informasi kepada pengunjung, sekaligus menyosialisasikan sistem pembayaran yang baru.
Melalui berbagai pembenahan tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap, pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari semakin tertib, modern, dan mampu memberikan pengalaman yang lebih aman serta nyaman bagi seluruh pengunjung, seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. (*)

