MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Takalar, Moh. Firdaus Daeng Manye, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Firdaus Daeng Manye didampingi Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Takalar, H. Parawangsa, S.P., M.Si., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP), Budiar Rosal Saleh, S.STP., M.Adm.Pemb.
Kehadiran pimpinan daerah beserta jajaran teknis menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memastikan penetapan LP2B berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber utama produksi pangan.
Bupati Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan investasi.
“Penetapan LP2B bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi lahan pertanian produktif serta menjaga kesejahteraan petani. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Daeng Manye, sinkronisasi antara data pertanian dan tata ruang menjadi faktor penting agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan pada masa mendatang.

Dengan kepastian regulasi tersebut, lahan pertanian produktif di Takalar diharapkan tetap terjaga dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Takalar, H. Parawangsa, menjelaskan bahwa seluruh data lahan yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara komprehensif.
Ia menilai perlindungan terhadap lahan pertanian harus dibarengi dengan peningkatan dukungan kepada petani melalui program bantuan dan penguatan produktivitas agar sektor pertanian tetap menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUTRPKP Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh, memastikan seluruh koordinat kawasan LP2B yang telah disepakati akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Takalar.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian sehingga pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman maupun kawasan industri di masa mendatang tidak mengganggu keberadaan lahan sawah produktif yang telah ditetapkan sebagai LP2B.
Rapat finalisasi yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan itu ditutup dengan penandatanganan dokumen finalisasi LP2B oleh para kepala daerah.
Melalui langkah tersebut, Bupati Takalar, Daeng Manye, berharap perlindungan lahan pertanian dapat berjalan berkelanjutan, mendukung ketahanan pangan daerah, sekaligus menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, investasi, dan pelestarian kawasan pertanian produktif. (*)

