Dukung Pusat Finansial Internasional di Bali, Prof Harris Arthur Siapkan White Paper Sebagai Rekomendasi Strategis Untuk Pemerintah

MENITNEWS.CO.ID, DENPASAR — Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prof Harris Arthur Haedar, menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali.

Sebagai bentuk komitmen mengawal transformasi sistem keuangan nasional, SMSI akan menyusun White Paper atau Policy Brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi strategis dalam pengoperasian kawasan finansial internasional tersebut.

Komitmen itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) PFII yang digelar di Ruang Pancasila, Gedung DPD RI Bali, Jumat (10/7/2026), di tengah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) oleh pemerintah bersama DPR.

Pemerintah saat ini tengah membangun PFII di Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang memiliki regulasi, insentif perpajakan, serta sistem hukum tersendiri guna menarik investasi dan korporasi global. DPR dan pemerintah juga menargetkan pengesahan RUU PFII menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026.

Dalam sambutan Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP, yang dibacakan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, ditegaskan bahwa SMSI mendukung penuh kehadiran PFII sebagai instrumen baru untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia yang menaungi 3.181 perusahaan media di 35 provinsi, SMSI memandang PFII sebagai langkah strategis dalam menarik likuiditas global untuk membiayai berbagai program prioritas nasional, mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan hingga pengembangan ekonomi hijau.

Prof. Harris menilai pembentukan PFII menjadi momentum penting dalam memasuki era baru arsitektur finansial nasional. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi geopolitik global yang masih penuh ketidakpastian, tingginya volatilitas ekonomi, serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia.

Ia juga mengakui masih adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap pembentukan ekosistem PFII. Di satu sisi, kawasan ini dinilai berpotensi menahan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri (dollar loop) sekaligus menawarkan kepastian hukum dan insentif perpajakan berstandar internasional.

Namun di sisi lain, sejumlah tantangan juga harus diantisipasi, seperti risiko apabila PFII hanya menjadi pusat administrasi tanpa likuiditas riil, pentingnya tata kelola yang transparan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

“Di sinilah dibutuhkan kesamaan cara pandang seluruh pemangku kepentingan agar PFII benar-benar mampu memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” demikian pesan Prof. Harris Arthur dalam sambutannya.

Prof Harris Arthur menegaskan bahwa, landasan utama pengembangan PFII harus tetap berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, PFII tidak boleh menjadi kawasan eksklusif yang terpisah dari kebutuhan ekonomi domestik. Sebaliknya, kawasan tersebut harus menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui integrasi likuiditas global dengan sektor riil produktif di Indonesia.

Prof. Harris juga menekankan pentingnya peran perbankan, lembaga keuangan nonbank, serta pelaku usaha nasional sebagai penghubung utama arus modal global menuju investasi produktif di dalam negeri.

“Tanpa kesiapan ekosistem usaha nasional, modal global tidak akan terserap secara inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut FGD di Bali, SMSI akan menyelenggarakan tiga seminar strategis lanjutan di berbagai daerah.

Seminar pertama dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2026 bekerja sama dengan BPI Danantara dengan fokus pembahasan Private Equity dan modal alternatif global guna meningkatkan arus investasi bagi hilirisasi industri.

Selanjutnya, seminar kedua akan digelar di Medan pada September 2026 dengan mengangkat tema sektor produktif nasional sebagai penyerap likuiditas (The Liquidity Absorber) berbasis investasi berkelanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG).

Adapun seminar ketiga akan berlangsung di Makassar pada Oktober 2026 yang akan membahas regulasi serta penguatan integritas sistem keuangan nasional agar mampu menghadapi dinamika arbitrase regulasi global tanpa mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

Seluruh rangkaian diskusi tersebut ditargetkan menghasilkan White Paper atau Policy Brief yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai panduan operasional PFII agar implementasinya tetap berpihak pada kepentingan nasional.

Di akhir sambutannya, Prof. Harris Arthur, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan ego sektoral serta memperkuat kolaborasi dalam membangun PFII sebagai benteng pertahanan ekonomi Indonesia yang mandiri, tangguh, dan berdaulat. (*)

Banner Sponsor

Iklan