MENITNEWS.CO.ID, SIDRAP — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), memperkuat sinergi untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat.
Langkah ini difokuskan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta peternak yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulampua, pelaku industri jasa keuangan, dan Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif di Kantor Bupati Sidrap, baru-baru ini.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), peningkatan literasi dan inklusi keuangan, hingga evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar semakin efektif menjangkau sektor-sektor produktif.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat sekaligus memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.
Menurut Kepala OJK Sulselbar, penguatan TPAKD akan terus diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan.

“Sinergi yang kuat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Muchlasin, dikonfirmasi Minggu (12/7/2026).
Selain itu, penyaluran KUR juga diharapkan semakin tepat sasaran kepada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Kabupaten Sidrap.
Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyambut positif sinergi yang dibangun OJK bersama DJPb, LPS, dan pelaku industri jasa keuangan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan menjadi pengungkit bagi pengembangan komoditas unggulan daerah, khususnya sektor perberasan dan peternakan telur yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi Kabupaten Sidrap.
Ia berharap kerja sama lintas lembaga tersebut mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku UMKM dan masyarakat, meningkatkan daya saing sektor unggulan, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan berbagai program strategis di sektor jasa keuangan.
Sinergi ini diharapkan mampu memperluas pembiayaan produktif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang yang semakin tangguh dan berkelanjutan. (*)

