Kepala BPOM dan KSP Bahas Penguatan Regulasi Hingga Kemandirian Obat Nasional

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D, bertemu Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan regulasi, pengawasan obat dan makanan, serta ketahanan obat nasional.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Taruna Ikrar didampingi Sekretaris Utama BPOM RI Irjen Pol Jayadi, S.I.K. Pembahasan diarahkan pada penyelarasan kebijakan pengawasan obat dan makanan dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari kontribusi BPOM terhadap perekonomian nasional, penguatan industri farmasi, keamanan pangan, hingga perlindungan masyarakat dari peredaran obat berisiko.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah besarnya nilai ekonomi yang dikawal BPOM. Nilai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6.000 triliun per tahun, mencakup sektor obat, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, serta berbagai produk lain yang beredar di masyarakat.

Besarnya cakupan tersebut menunjukkan bahwa peran BPOM tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki kontribusi strategis terhadap stabilitas ekonomi dan daya saing industri nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar memaparkan enam agenda strategis yang dinilai memerlukan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Agenda pertama adalah optimalisasi kontribusi BPOM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem pengawasan yang mampu menciptakan iklim usaha sehat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri.

Kedua, penguatan peran BPOM dalam mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih. BPOM dinilai memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan mutu produk yang diproduksi maupun dipasarkan oleh koperasi di berbagai daerah.

Ketiga, BPOM membahas penguatan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aspek mutu, keamanan, dan pemenuhan standar pangan menjadi faktor penting untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Agenda keempat berkaitan dengan percepatan kemandirian obat nasional. Kemampuan Indonesia memproduksi obat secara mandiri dinilai tidak hanya penting bagi sektor kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global.

Selanjutnya, agenda kelima menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan tertentu dan obat keras. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Sementara itu, agenda keenam menyangkut usulan penguatan regulasi melalui evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan tantangan yang terus berkembang.

Pertemuan antara BPOM dan KSP berlangsung dalam suasana konstruktif. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai kebijakan strategis pemerintah, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Bagi BPOM, pengawasan tidak hanya menjadi instrumen penegakan regulasi. Lebih dari itu, pengawasan merupakan fondasi dalam membangun kesehatan masyarakat, memperkuat industri nasional, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang mandiri dan tangguh di bidang kesehatan. (*)

Banner Sponsor

Iklan