UNISBA Gandeng PERADI Profesional, Perkuat Pendidikan Advokat dan Tingkatkan Kualitas SDM Hukum Nasional

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional sebagai langkah memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA, Harits Nu’man, dan Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar. Selain itu, Fakultas Hukum UNISBA bersama PERADI Profesional juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa (21/7/2026).

Kolaborasi ini mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu mencetak advokat berkualitas.

Menurutnya, profesi advokat saat ini membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya membekali peserta dengan kemampuan akademik dan teknis hukum, tetapi juga menanamkan integritas, etika profesi, serta karakter yang kuat.

“Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter,” ujar Harris dalam siaran pers yang diterima, Kamis (23/7/2026).

Ketum PERADI Profesional menambahkan, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sinergi yang erat antara kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kemitraan dengan PERADI Profesional menjadi bagian dari komitmen UNISBA dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.

Menurut Harits, berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan difungsikan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta berbagai kegiatan profesi lainnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus organisasi. Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.

Melalui kemitraan ini, kedua institusi juga berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelenggaraan berbagai forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.

Harris berharap kerja sama tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia sekaligus memperkuat kualitas profesi advokat di masa depan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur. (*)

Banner Sponsor

Iklan