OJK Bangun Kantor Baru di Jambi Tahun 2027, Pemprov Hibahkan Lahan 2.122 Meter Persegi

MENITNEWS.CO.ID, JAMBI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan akan membangun Kantor OJK Provinsi Jambi di atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pembangunan gedung tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 setelah proses hibah resmi disepakati oleh kedua belah pihak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan hibah lahan tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan kehadiran OJK di Provinsi Jambi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku sektor jasa keuangan di daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Friderica, hibah tersebut mencerminkan eratnya sinergi antara pemerintah daerah dan OJK dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Kesepakatan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Lahan hibah yang diserahkan memiliki luas 2.122 meter persegi dan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor permanen OJK Provinsi Jambi.

OJK menegaskan akan mengelola hibah tersebut secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan yang akan dilakukan meliputi pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Friderica menilai kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah merupakan faktor strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK juga terus berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mengidentifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah, kemudian menghubungkannya dengan lembaga jasa keuangan agar memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang sesuai.

Di sisi lain, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses keuangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan mengemban tugas baru dalam pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis.

Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan semakin memperkuat pelayanan OJK kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas lembaga tersebut di daerah.

“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” ujar Al Haris.

Pembangunan kantor baru tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif dan berkualitas. (*)

Banner Sponsor

Iklan