MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pengaduan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Pengelolaan Pengaduan yang Responsif, Tuntas, dan Berkualitas Melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR!” itu berlangsung di Hotel Aston Makassar, Selasa (4/8/2026), dan diikuti oleh para admin serta pengelola SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kompetensi aparatur dalam mengelola setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, akuntabel, dan berkualitas sehingga pelayanan publik semakin optimal.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar yang diwakili Sekretaris Diskominfo Kota Makassar, Dr. Daniati.
Dalam sambutannya, Dr. Daniati menegaskan bahwa setiap OPD harus memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, mulai dari proses penerimaan laporan hingga penyelesaian secara tuntas.
“Apabila masih ada OPD yang belum memahami mekanisme SP4N-LAPOR!, hari ini adalah kesempatan untuk bertanya dan memahami bagaimana alur pengelolaan pengaduan yang benar. Jangan ragu untuk berdiskusi sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi SP4N-LAPOR! dan aplikasi Lontara+ merupakan dua platform strategis yang memiliki fungsi penting sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, kedua aplikasi tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik menjadi semakin responsif, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Makassar, Abdullah, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh admin SP4N-LAPOR! agar mampu mengelola setiap laporan masyarakat secara profesional dan bijaksana.
“Hari ini ada dua narasumber yang hadir, jadi koordinasikan apa yang belum dimengerti karena ahlinya sudah ada kami hadirkan,” katanya.
Baca Juga :Diskominfo Makassar Undang Ndoro Kakung, Praktisi Media Sosial Bagikan Tips Kehumasan Era Digital
Dalam bimtek tersebut, peserta memperoleh materi dari dua narasumber, yakni Plt. Kepala Bidang Humas Diskominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan serta Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Sulawesi Selatan.
Keduanya memaparkan materi mengenai optimalisasi pengelolaan SP4N-LAPOR!, strategi peningkatan kualitas pelayanan pengaduan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Makassar, Darmawangsah, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi rutin menjadi instrumen penting untuk melihat tren pengaduan yang masuk, mengidentifikasi isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, sekaligus mengetahui OPD yang masih membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara rutin. Dari sana kita bisa mengetahui apakah jumlah laporan meningkat, apa isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, dan OPD mana yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Seluruh OPD juga dapat terus berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Makassar apabila menemui kendala dalam pengelolaan pengaduan,” jelas Darmawangsah.
Ia berharap sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian penyelesaian.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Diskominfo Makassar menargetkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di setiap OPD memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani pengaduan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Makassar semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga. (*)

