MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Teknis Inkubator UMKM Kota Makassar menggelar sosialisasi pemilahan sampah di sela-sela pelatihan Pra-Inkubasi UMKM RW Unggulan di Ballroom MGC. Langkah ini diambil guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan kebersihan dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Manajer Inkubator Bisnis Khairul Umam menekankan bahwa aturan baru mengenai pengelolaan sampah hendaknya tidak dipandang sebagai beban. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumbernya justru menyimpan potensi ekonomi yang menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil.
Khairul menjelaskan, imbauan pemilahan sampah yang disampaikan oleh Wali Kota Makassar merupakan momentum bagi pelaku UMKM untuk melihat limbah operasional dari sudut pandang berbeda. Sampah yang dikelola dengan baik masih memiliki nilai guna dan nilai jual yang bernilai ekonomis.
“Baru-baru ini pak Walikota menyampaikan bahwa sekarang sampah harus dipilah, ini sebenarnya keuntungan untuk kita. Bukan dibilang mauki direpotkan, tapi ini adalah cara untuk memastikan bahwa usaha ta itu sebenarnya melihat sampah itu sebagai sesuatu yang masih ada nilainya,” ujar Khairul saat membuka acara pelatihan Prainkubasi di Ballroom MGC.
Kebijakan ini selaras dengan regulasi terbaru Pemkot Makassar yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang kini secara resmi hanya menerima sampah jenis residu, sehingga pengolahan sampah organik maupun anorganik harus diselesaikan sejak dari tingkatan rumah tangga dan unit usaha.
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemerintah Kota Makassar terus menggalakkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga dan pemilik usaha diharapkan dapat memilah sampah secara mandiri sebelum diangkut ke TPA, demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan volume buangan sampah kota. (*)

