MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Makassar resmi menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi KORPRI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah strategis tersebut diambil guna mengoptimalkan potensi ekonomi pegawai sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan ASN melalui wadah perkoperasian.
Acara yang mempertemukan Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, pengurus KORPRI, serta praktisi perkoperasian ini digelar untuk membangun kesepahaman awal dan komitmen bersama. Lembaga yang akan dibentuk ini diproyeksikan tidak hanya menjalankan fungsi simpan pinjam konvensional, tetapi bertransformasi menjadi koperasi modern, profesional, dan menerapkan tata kelola berbasis digital.
Baca juga: Inkubator UMKM Dorong Pelaku Usaha di Makassar Olah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pendampingan serta pembinaan intensif akan terus diberikan. Langkah ini dilakukan agar kelembagaan koperasi memiliki fondasi yang kokoh, transparan, serta akuntabel sejak awal pembentukannya.

Dukungan serupa diutarakan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pegawai yang sejahtera diyakini mampu bekerja secara produktif, tenang, dan berintegritas.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wujud nyata dari nilai gotong royong, kepercayaan, dan kebersamaan. Kita tidak ingin membangun koperasi yang hanya aktif saat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun, melainkan koperasi hidup yang senantiasa hadir memberikan solusi dan manfaat nyata bagi anggotanya setiap hari,” ujar Andi Zulkifli Nanda.
Guna memastikan keberlanjutan lembaga tersebut, Sekda Kota Makassar menggarisbawahi tiga penekanan utama dalam proses pembentukan Koperasi KORPRI:
Dukungan Penuh & Tata Kelola Bersih: Pemkot Makassar berkomitmen mendukung penuh terbentuknya Koperasi KORPRI yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Peran Aktif Sekretariat SKPD: Para Sekretaris SKPD dan Kasubag Umum & Kepegawaian diminta menjadi penggerak utama dalam membangun kesadaran dan menggalang partisipasi sukarela ASN di unit kerja masing-masing.
Visi Koperasi Modern: Koperasi KORPRI harus diarahkan menjadi lembaga ekonomi modern yang adaptif terhadap teknologi digital, memiliki unit usaha produktif yang inovatif, serta mampu menjadi contoh praktik baik (best practice) koperasi ASN.
Melalui agenda sosialisasi ini, Diskop UKM bersama pengurus KORPRI Pemkot Makassar berharap keberadaan lembaga perkoperasian ini memprioritaskan manfaat bagi anggotanya. Selain itu, hadirnya koperasi ini diharapkan mampu membuka peluang kemitraan usaha baru serta memperkuat ekosistem ekonomi inklusif di lingkungan Pemkot Makassar. (*)

