MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Rappocini menggelar kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb.
Acara tersebut didampingi langsung oleh Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, S.E., serta menghadirkan narasumber dari pihak SAMSAT dan Kepolisian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta mengenai kebijakan terbaru terkait penerapan Opsen PKB dan BBNKB, mekanisme pelayanan, hingga pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Rappocini. Andi Zulfadli, menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap regulasi perpajakan daerah. Dengan begitu, informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat luas secara tepat dan menyeluruh.
”Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara Pemerintah Kecamatan Rappocini, SAMSAT, dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andi Zulfadli, Kamis (6/8/2026).
Pemerintah Kecamatan Rappocini berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program edukasi dan pelayanan publik.
Langkah Kecamatan Rappocini ini, diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan administrasi sekaligus menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin informatif, transparan, dan berkualitas. (*)

