MENITNEWS.CO.ID, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda), menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran personel keamanan perusahaan.
Kegiatan yang dimulai sejak 9 Agustus 2026, dan dilaksanakan dalam tiga angkatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman personel keamanan dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta tetap menghormati hak dan martabat setiap individu.
Pelatihan ini menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., sebagai pemateri utama, bersama Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H.
Materi yang diberikan mencakup penerapan prinsip-prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Turut hadir memberikan sambutan secara daring dari jajaran manajemen MDA, yaitu Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., serta Direktur Utama Trisakti Simorangkir.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa personel keamanan memiliki peran vital karena menjadi garda terdepan perusahaan yang berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, kemampuan pengamanan teknis harus berjalan beriringan dengan komunikasi dan tindakan yang tepat di lapangan.

“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” ujar Trisakti.
Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional pengamanan.
Menurutnya, setiap keputusan dan tindakan di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak agar tugas pengamanan berjalan efektif dan terukur.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, menyoroti pentingnya menerapkan perspektif HAM sejak awal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di lapangan.
“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” tegas Abdul Rahman. Ia menambahkan bahwa pendekatan preventif ini memberikan ruang lebih besar bagi upaya pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.
Bagi MDA, pembekalan prinsip-prinsip HAM ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi. Fase ini meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, serta masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Melalui kolaborasi dengan akademisi dan praktisi HAM ini, Masmindo Dwi Area berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan aktivitas perusahaan yang diimbangi dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang humanis dan profesional di lapangan. (*)

