MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8). Dari sembilan orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Saat ini, Akhmad Sodiq bersama delapan orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicarakan KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan pucuk pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan penindakan ini berhubungan langsung dengan adanya dugaan praktik pungutan liar atau permintaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Pihak penyidik menyinyalir adanya dugaan penerimaan dana ilegal yang melibatkan penyelenggara negara di kampus tersebut. “Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi, dikutip dari Kumparancom.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Budi menyebutkan bahwa salah satu barang bukti utama yang disita adalah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Bareskrim Tangkap DPO Narkoba Batam di Malaysia, Puluhan Aset Mewah Disita
Meski telah diamankan dan menjalani pemeriksaan marathon di markas lembaga antirasuah, status hukum Akhmad Sodiq saat ini masih sebagai saksi. Lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan hukum untuk menentukan peningkatan status perkara maupun penetapan tersangka.
Sebagai pejabat publik dan penyelenggara negara, Akhmad Sodiq tercatat rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada penyidik antirasuah. Berdasarkan data pelaporan berkala terkini, total aset yang dimilikinya berada di angka miliaran rupiah.
Laporan LHKPN terakhir diserahkannya pada 19 Maret 2026 untuk periode tahun 2025. Dalam laporan tersebut, total nilai kekayaan bersih Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp 3.124.541.326.
Aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Banyumas. Empat bidang tanah beserta satu unit bangunan milik Rektor Unsoed ini ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 2.500.000.000.
Selain properti, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp 285.700.000. Koleksi kendaraannya terdiri dari tiga unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Agya keluaran tahun 2015, serta satu unit Toyota Innova rakitan tahun 2014.
Sisa kekayaan lainnya tersimpan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 49.941.326. Di sisi lain, catatan LHKPN tersebut juga menampilkan kewajiban utang yang ditanggung Akhmad Sodiq sebesar Rp 175.000.000, sehingga jumlah bersih hartanya berada pada angka Rp 3,12 miliar. (*)

