MENITNEWS.CO.ID, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Bantaeng pada Jumat (28/8/2026).
Langkah ini menjadi fondasi awal Pemkab Bantaeng dalam merombak postur anggaran agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh fraksi di DPRD Bantaeng memberikan persetujuan bulat terhadap dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, yang didampingi Wakil Ketua I Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj. Jumrah. Kegiatan penting ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, serta para jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menekankan pentingnya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam roda pemerintahan. Ia menyebut instrumen ini menjadi kunci utama untuk merealisasikan visi daerah, yakni “Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius”.

Dalam pengerjaannya, penyesuaian anggaran ini difokuskan pada tiga fokus utama. Fokus pertama menyasar penguatan program prioritas yang menyentuh langsung publik, di antaranya sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan percepatan penanganan kemiskinan.
Fokus berikutnya bertujuan menjaga kelanjutan program pembangunan yang tengah berjalan. Langkah ini diambil sekaligus untuk merespons pelbagai isu strategis, seperti ketahanan pangan, penanganan tengkes (stunting), hingga pemberdayaan pelaku UMKM.
Fokus terakhir menekankan pada efisiensi dan efektivitas alokasi belanja daerah. Pendekatan ini diterapkan agar seluruh penggunaan dana daerah bersifat transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat optimal.
Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai proses pembahasan berjalan secara konstruktif dengan semangat kebersamaan.
Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Bantaeng akan bergerak cepat menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memperkuat komitmen kerja demi kemajuan daerah. (*)


