MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan adanya penambahan alokasi anggaran untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Manggala. Langkah ini diambil guna menyelesaikan persoalan ganti rugi atas sebagian lahan milik warga yang terpaksa digunakan untuk penampungan sampah kota.
Penyelesaian pembebasan lahan tersebut dinilai sangat mendesak demi menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. Tanpa adanya penyelesaian area TPA, fasilitas pembuangan sampah berisiko terganggu dan memicu persoalan lingkungan.
Baca juga: Perkuat Sinergi Antarlembaga, DPRD Makassar dan Barru Fokus Kawal Aspirasi Warga
Supratman menegaskan krusialnya penanganan lokasi pembuangan tersebut mengingat volume sampah harian di Kota Makassar yang terbilang amat besar. Kondisi ini menuntut penanganan yang cepat dan tepat agar tidak menimbulkan penumpukan di berbagai wilayah pemukiman.
“Produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai 1.000 ton per hari. Kalau satu bulan saja akan terdapat 3.000 ton. Masyarakat Kota Makassar akan berbau sampah di mana-mana,” kata Supratman saat menghadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan RI ORW 06 Kelurahan Biring Romang, Kompleks Unhas Makassar, Jumat (28/8/2026) malam.
Selain fokus pada penanganan TPA, Politisi Partai Nasdem ini juga menyoroti lambatnya penyerapan APBD Kota Makassar yang berdampak langsung pada kegiatan masyarakat. Ia mengungkapkan adanya kendala administratif serta perhatian dari aparat penegak hukum (APH) yang menyebabkan serapan anggaran baru menyentuh angka 40,8 persen.
Baca juga: DPRD Pangkep Dukung MTQ Korpri Nasional VIII 2026, Momentum Perkuat Syiar dan Persatuan
Rendahnya tingkat realisasi anggaran dari total APBD sebesar Rp5,4 triliun tersebut diakuinya berimbas pada pelemahan ekonomi warga. Masalah ini kian terasa akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang semula mencapai Rp502 miliar.
Kabar baiknya, pemerintah pusat pekan lalu telah mengeluarkan instruksi untuk mengembalikan sebagian dana transfer daerah tersebut sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, sisa pemotongan dana transfer kini berada di angka Rp403 miliar.
Baca juga: Pemkab Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Fokuskan Lima Agenda Pembangunan Utama
Pihak legislatif saat ini tengah menggodok dana alokasi tersebut agar dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Pengalihan ini diharapkan mampu menggerakkan kembali berbagai program dan kegiatan masyarakat yang sempat tertunda.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman turut merespons aspirasi fasilitas olah raga setempat. Ia berkomitmen membantu perbaikan lapangan bulu tangkis di Kompleks Unhas berupa pembuatan atap serta penambahan tempat duduk.
Baca juga: Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Ketua DPRD Pangkep Ajak Perkuat Iman dan Persaudaraan
Pihaknya berjanji memperjuangkan bantuan fasilitas olahraga tersebut melalui mekanisme anggaran yang ada. Jika tidak terakomodasi dalam anggaran perubahan, bantuan akan diupayakan masuk dalam alokasi anggaran pokok mendatang.
Peringatan Pesta Rakyat di ORW 06 Kompleks Unhas Antang tersebut berlangsung meriah dengan suguhan atraksi kesenian, tari-tarian, dan musik. Kegiatan turut dihadiri Lurah Manggala Mariyani, Ketua ORW 06 Kompleks Unhas Biring Romang Awal Hikmah Nur Indar, mantan Ketua Pengurus Masjid Amirul Mukminin Prof. Dr. drg. Hendra Canda, serta jajaran Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Dampingi Pengawasan APBD Sulsel, Anggota DPRD Pangkep Abdul Rahman Kawal Aspirasi Desa Barabatu
Di sela-sela perayaan, Ketua DPRD Makassar menyerahkan secara langsung hadiah kepada para pemenang pelbagai perlombaan. Salah satunya piala untuk lomba sepeda hias yang dimenangkan oleh Abraham Alyamini lewat kreasi sepeda berbentuk tank hijau berornamen senjata bertuliskan tagline “NKRI Harga Mati”. (*)


