MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, terutama setelah pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7,04 persen pada Triwulan II 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, dalam Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota Makassar, Sabtu (26/9/2026).
Hartono mengatakan, pertumbuhan ekonomi Makassar menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.
“Apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2026,” kata Hartono saat membacakan pandangan Fraksi PKS.
Menurut Hartono, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan yang diperbarui pada 15 September 2026, ekonomi Kota Makassar tumbuh 6,61 persen secara year-on-year (y-on-y) pada Triwulan I 2026.
Pertumbuhan tersebut kemudian meningkat menjadi 7,04 persen secara y-on-y pada Triwulan II 2026. Secara kumulatif, ekonomi Makassar pada semester pertama 2026 tumbuh 6,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sehingga kami Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Wali Kota Munafri atas kinerja, khususnya penyampaian Nota Keuangan dan APBD Perubahan. Pertumbuhan ekonomi Makassar alhamdulillah berada di atas target RPJMD 2026,” ujar Hartono.
Hartono menyebutkan, target pertumbuhan ekonomi Makassar dalam RPJMD 2026 ditetapkan sebesar 6,43 persen. Dengan capaian semester pertama sebesar 6,84 persen, pertumbuhan ekonomi daerah berada di atas target tersebut.
Makassar juga disebut memberikan kontribusi sebesar 15,25 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pulau Sulawesi.
Fraksi PKS menilai akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan Kota Makassar di tengah berbagai tantangan perkotaan.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKS meminta momentum pertumbuhan ekonomi tersebut diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Fraksi PKS mendorong Pemkot Makassar memperkuat lima agenda utama.

Pertama, memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Kedua, mengendalikan belanja operasi sekaligus melindungi belanja produktif.
Ketiga, memprioritaskan pelayanan dasar dan penyelesaian persoalan perkotaan. Keempat, memperluas kesempatan kerja serta perlindungan bagi kelompok rentan.
Kelima, memastikan setiap tambahan anggaran memiliki target hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi Fraksi PKS, keberhasilan harus terlihat dari berkurangnya banjir dan genangan, membaiknya jalan dan drainase lingkungan, meluasnya akses air bersih, tertanganinya persoalan sampah, bertambahnya kesempatan kerja, serta menguatnya UMKM,” kata Hartono.
Selain pertumbuhan ekonomi, Fraksi PKS meminta Pemkot Makassar memberikan penjelasan lebih rinci terkait faktor utama penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos-pos penerimaan yang belum mencapai proyeksi, serta strategi memperbaiki penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi PKS juga menyoroti komposisi belanja dalam APBD Perubahan 2026. Belanja operasi disebut meningkat sekitar Rp146 miliar atau 3,49 persen menjadi Rp4,33 triliun. Sementara itu, belanja modal mengalami penurunan sekitar Rp55 miliar atau 5,68 persen menjadi Rp919 miliar.
Menurut Hartono, perubahan komposisi belanja tersebut perlu mendapat penjelasan karena kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar masih cukup besar.
Aspirasi masyarakat terkait drainase, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan hingga air bersih, kata dia, masih terus disampaikan, termasuk dalam kegiatan reses anggota DPRD di wilayah Bangkala.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemkot Makassar menjelaskan dasar penentuan prioritas belanja, terutama untuk menjawab persoalan infrastruktur dasar yang masih dirasakan masyarakat.
“Kami juga meminta penjelasan mengenai alokasi APBD Perubahan untuk penanganan banjir, drainase dan pelayanan air bersih, termasuk penentuan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kerawanan dan kebutuhan masyarakat,” tutup Hartono.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Selanjutnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. (*)



