APBD Perubahan Makassar 2026 Capai Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota  bersama DPRD Kota Makassar, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan APBD Perubahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 mengalami peningkatan dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.

Menurut Dakhlan, peningkatan anggaran tersebut antara lain dipengaruhi tambahan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Makassar sebelumnya menjadi percontohan nasional BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.

Pada APBD Perubahan 2026, alokasi anggaran BPJS Kesehatan mendapat tambahan sekitar Rp30 miliar. Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan juga bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah peserta yang memperoleh perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” ujar Dakhlan.

Ia menyebut tambahan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar.

“Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar,” sambungnya.

Di sisi lain, penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.

Dakhlan mengatakan terdapat rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar. Penyesuaian itu dilakukan agar target pendapatan dalam APBD Perubahan lebih realistis dengan kondisi penerimaan daerah.

“Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” ungkapnya.

Meski proyeksi pendapatan mengalami penyesuaian, kebutuhan belanja tetap dapat ditopang melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurut Dakhlan, berdasarkan hasil reviu, terdapat SiLPA yang cukup besar sehingga dapat digunakan untuk menopang kebutuhan tambahan belanja dalam APBD Perubahan.

“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” katanya.

Dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kota Makassar ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp699,852 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang seluruhnya bersumber dari penerimaan pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp699,852 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto juga berada pada angka Rp699,852 miliar.

Nilai pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.

Secara matematis, defisit sebesar Rp699.852.249.910,96 sama dengan pembiayaan netto. Dengan demikian, struktur APBD Perubahan tetap berimbang karena pendapatan ditambah pembiayaan netto sama dengan belanja.

Struktur tersebut menunjukkan adanya penyesuaian antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup melalui pembiayaan netto.

Dakhlan mengatakan pengesahan APBD Perubahan menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah.

Terkait program prioritas, Dakhlan menyebut sebagian besar program strategis Pemkot Makassar bersifat multiyears. Karena itu, alokasi anggarannya dapat disesuaikan kembali berdasarkan tingkat realisasi hingga akhir tahun anggaran.

Ia mencontohkan program yang telah dianggarkan Rp140 miliar, tetapi dalam pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp70 miliar. Sisa anggaran tersebut nantinya akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun.

“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” sebutnya.

Selain itu, terdapat sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran.

Dakhlan memperkirakan potensi penghematan atau saving dari sejumlah program berada di kisaran Rp50 miliar.

“Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar,” pungkasnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan