MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Pengesahan APBD Perubahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun.
Nilai APBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok. Sementara itu, tambahan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun anggaran.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar tetap menargetkan realisasi belanja di atas 95 persen.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Menurut Munafri, pencapaian target tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev). Langkah itu dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” katanya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dilakukan secara bersama-sama.
Ia menilai pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja pemerintah daerah.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pengesahan APBD Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aliyah.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar selanjutnya dituntut memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, sementara OPD diminta mempercepat realisasi belanja agar target serapan di atas 95 persen dapat dicapai hingga penghujung tahun. (Adv)



