Makassar Jadi Pilot Project KRIS dan iDRG, Kemenkes Pantau Kesiapan Lima Faskes

Uji Coba KRIS Hingga iDRG di Makassar, Kemenkes - BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Faskes (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kota Makassar resmi menjadi salah satu dari empat wilayah di Indonesia yang diuji coba sebagai lokus penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan meninjau langsung kesiapan infrastruktur dan layanan di lima fasilitas kesehatan di kota ini pada Kamis (1/10/2026). Kelima faskes tersebut meliputi RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, serta Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, menyampaikan bahwa rangkaian uji coba ini dirancang untuk memetakan kendala teknis di lapangan sebelum regulasi diterapkan secara nasional. Menurutnya, evaluasi berkala krusial untuk memastikan kesiapan sistem antarlembaga.

Pelaksanaan uji coba berskala nasional ini dijadwalkan berlangsung maksimal selama satu tahun. Kebijakan tersebut mencakup total 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, serta Kabupaten Muara Enim.

Pergeseran Pendekatan Pelayanan

Selain kesiapan infrastruktur, uji coba ini menandai transisi orientasi pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah berupaya menggeser paradigma dari pendekatan berbasis volume pelayanan menuju pendekatan berbasis nilai (value-based care).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penerapan tiga kebijakan utama ini merupakan bagian dari agenda besar untuk mendongkrak mutu layanan kesehatan secara menyeluruh di tanah air.

Kendati demikian, implementasi di tingkat operasional masih menemui catatan kritis dari pihak pengelola fasilitas kesehatan. Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad, menyoroti pentingnya keakuratan komponen biaya dalam penetapan tarif iDRG.

Ia menilai tarif iDRG harus mampu merefleksikan kompleksitas penyakit serta biaya riil di rumah sakit secara transparan. Pihaknya berharap formula tarif ke depan turut memperhitungkan faktor inflasi, laju perkembangan teknologi medis, harga obat, hingga kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan.

Pengawasan DPR dan Hak Pasien

Di sisi lain, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, turut memantau langsung jalannya uji coba di Makassar. Ia mengingatkan agar proses evaluasi tidak sekadar mengukur kesiapan administratif dan sistem digital semata.

Felly menekankan pentingnya memantau pengalaman nyata masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan agar tujuan peningkatan mutu dapat dirasakan langsung oleh pasien. Ia juga mewanti-wanti agar faskes menjaga prinsip kesetaraan layanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” ujar Felly di sela kunjungannya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan