MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meminta seluruh Camat memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lurah untuk mempercepat realisasi anggaran serta memastikan pengelolaan Dana Kelurahan berjalan optimal pada Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi Zulkifly menekankan bahwa camat memiliki tanggung jawab sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk membina lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Karena itu, koordinasi dan pengawasan berjenjang harus diperkuat, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan belanja di tingkat kelurahan.
Ia mengingatkan agar camat tidak membiarkan kelurahan bekerja sendiri tanpa pendampingan dan koordinasi teknis yang memadai, terutama dalam memahami serta melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Saya minta kepada Bapak dan Ibu Camat untuk tetap memperhatikan pengelolaan Dana Kelurahan. Secara administrasi, camat adalah PA yang membina KPA di kelurahan. Jangan biarkan lurah jalan sendiri, apalagi sampai tidak tahu-menahu soal DPA dan RKA-nya,” tegas Andi Zulkifly.
Selain memperkuat pembinaan, Sekda Makassar menyoroti lambatnya realisasi anggaran belanja operasional dan rutin di sejumlah kelurahan. Belanja tersebut antara lain pembayaran jasa kebersihan dan berbagai tagihan bulanan yang berkaitan dengan kebutuhan operasional pelayanan.
Menurutnya, keterlambatan pencairan dan penyaluran anggaran dapat menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, camat dan jajaran terkait diminta mengoptimalkan mekanisme Tambahan Uang (TU) dan Ganti Uang (GU) agar kebutuhan operasional dapat terpenuhi tepat waktu.
“Belanja-belanja yang sifatnya rutin seperti jasa kebersihan harus segera disalurkan begitu cair. Optimalkan pemanfaatan TU agar tidak mengganggu GU,” jelasnya.
Ia juga meminta agar proses pengajuan Ganti Uang dilakukan lebih responsif. Bahkan, pengajuan GU dapat dilayani setiap pekan apabila diperlukan untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Percepatan ini harus dilakukan, bila perlu proses pengajuan GU dilayani setiap minggu. Jangan sampai ada insentif atau hak pihak ketiga yang terlambat dibayarkan,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kas operasional di tingkat kelurahan sekaligus memastikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tidak mengalami keterlambatan.
Untuk memastikan percepatan realisasi anggaran berjalan efektif, Andi Zulkifly menginstruksikan seluruh camat segera menggelar rapat koordinasi internal bersama para lurah, kepala subbagian (kasubag) perencanaan, dan kasubag keuangan Kecamatan.

Rapat koordinasi tersebut diperlukan untuk mengevaluasi perkembangan realisasi anggaran, mengidentifikasi kendala administrasi maupun teknis, serta menyusun langkah percepatan yang terukur hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan realisasi belanja dapat mencapai minimal 90 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Untuk memenuhi target tersebut, seluruh perangkat wilayah diminta bekerja secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Andi Zulkifly menegaskan bahwa pencapaian target tidak hanya bergantung pada kecepatan pelaksanaan belanja, tetapi juga pada ketepatan perencanaan, koordinasi, dan pengawasan yang konsisten.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, perhatian juga diberikan terhadap realisasi pendapatan daerah, khususnya penerimaan retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejumlah kecamatan yang capaian realisasinya masih tergolong rendah, termasuk Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah, mendapat perhatian khusus untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja penerimaan pendapatan.
Camat di wilayah tersebut diimbau melakukan pendataan ulang terhadap potensi pendapatan daerah secara rasional dan terukur.
Pendataan diperlukan agar target penerimaan lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dapat menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan pendapatan.
Evaluasi ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Andi Zulkifly menegaskan, sinergi seluruh jajaran menjadi faktor penting untuk mencapai target realisasi belanja sekaligus meningkatkan kinerja pendapatan daerah.
“Target belanja kita harapkan bisa menyentuh 90 persen, tetapi caranya harus diukur dengan baik melalui rapat koordinasi berkala. Jika bekerja sendiri-sendiri—kasubag jalan sendiri, lurah sendiri, dan camat sendiri—target itu sulit tercapai. Kita harus bekerja sebagai satu tim yang solid,” pungkasnya.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan koordinasi tersebut, Pemkot Makassar mendorong seluruh kecamatan dan kelurahan mempercepat realisasi anggaran secara terencana, tertib administrasi, dan bertanggung jawab agar pelaksanaan program pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. (*)



