Mantap! Lontara+ Andalan Kota Cerdas Makassar, 92,22 Persen Pengaduan Warga Tuntas

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui integrasi layanan publik, pengelolaan data terpadu, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi unggulannya adalah super app Lontara+, yang kini menjadi pintu masuk digital bagi warga untuk mengakses beragam layanan pemerintah dalam satu platform.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, memaparkan strategi transformasi digital tersebut dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dalam forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu, Roem menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi.

Lebih dari itu, pemerintah perlu membangun ekosistem pelayanan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.

Roem menjelaskan, Lontara+ dikembangkan sebagai super app yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dan informasi pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah aplikasi.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca dan kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.

Lontara+ juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program pemerintah, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan.

Menurut Roem, pendekatan satu platform tersebut diharapkan dapat menyederhanakan akses pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.

Dengan integrasi berbagai layanan dalam satu aplikasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi secara lebih mudah, cepat, dan praktis.

Salah satu indikator yang dipaparkan Roem dalam forum tersebut adalah kinerja penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem digital Pemerintah Kota Makassar.

Berdasarkan data periode Juli 2025 hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 29.389 tiket pengaduan yang melibatkan 52 organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus closed atau selesai ditangani. Sementara itu, 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold, dan dua tiket atau 0,01 persen tercatat dalam status lainnya.

Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit.

“Data ini menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, sekaligus menentukan sektor yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” jelas Roem.

Ia mengungkapkan, Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 16.232 tiket. Angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat respons terhadap laporan warga serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Roem menegaskan, pengaduan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi perhatian pemerintah kota agar kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

“Penyelesaian pengaduan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi perhatian penting agar kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” katanya.

Untuk memastikan setiap laporan ditangani secara sistematis, Pemkot Makassar menerapkan mekanisme penanganan pengaduan melalui enam tahapan.

Proses tersebut dimulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial. Selanjutnya, laporan divalidasi dan dicatat untuk kemudian didisposisikan kepada OPD terkait.

Tahapan berikutnya meliputi tindak lanjut di lapangan, pemantauan pemenuhan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), serta konfirmasi kepada pelapor setelah penanganan dinyatakan selesai.

“Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat kami telusuri dan ditindaklanjuti secara lebih terukur, transparan, serta terdokumentasi,” beber Roem.

Penerapan mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas penanganan laporan masyarakat sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan pelayanan yang membutuhkan tindak lanjut lebih cepat.

Selain mengandalkan Lontara+, Pemkot Makassar juga mengembangkan tata kelola data terpadu melalui konsep Data Lake/Big Data. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai OPD.

Data yang terkumpul kemudian dimanfaatkan melalui dashboard pemantauan yang dibagi menjadi empat lapisan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis.

Pembagian tersebut memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan oleh pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Pembagian ini memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi, Pemkot Makassar turut mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk data warga, media sosial, dan kamera pengawas atau CCTV.

Command Center tersebut beroperasi selama 24 jam dengan pengaturan pergantian petugas. Sistem ini mendukung pemantauan kondisi perkotaan sekaligus membantu pemerintah merespons berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi cepat.

Integrasi data, layanan pengaduan, dan pemantauan kondisi kota diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan transformasi digital dan sistem pelayanan publik juga mengantarkan Pemkot Makassar memperoleh sejumlah pengakuan.

Roem menyebutkan, Pemkot Makassar terlibat dalam program percontohan nasional Pantau SPMB yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Ombudsman.

Selain itu, Pemkot Makassar memperoleh apresiasi Ombudsman Sulawesi Selatan, masuk dalam daftar 10 pemerintah daerah terbaik di Indonesia pada GM-Digital Awards 2025, serta meraih penghargaan TOP Digital Awards 2025 dalam dua kategori.

Menurut Roem, berbagai capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus mengembangkan inovasi digital yang tidak hanya unggul dari sisi teknologi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

Ia berharap partisipasi Makassar dalam forum peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang digelar Kemendagri dapat memperluas pertukaran pengetahuan dan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pengembangan kota cerdas.

Roem menambahkan, keberhasilan transformasi digital membutuhkan dukungan integrasi sistem, kualitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Dengan penguatan ekosistem digital ini, kita berupaya mewujudkan pengelolaan perkotaan yang semakin inovatif, responsif, dan transparan,” tutupnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan