Sekda Makassar Instruksikan Camat dan Lurah Validasi Data DTSEN Hingga Tingkat RT/RW

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara cermat hingga tingkat RT dan RW.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi DTSEN berbasis by name, by address serta titik koordinat di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, akurasi DTSEN merupakan langkah strategis untuk memastikan program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, dan berbagai intervensi pembangunan pemerintah tepat sasaran.

Rakor tersebut dihadiri Plh Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A/KB).

Andi Zulkifly menegaskan, pemutakhiran data harus menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang menjadi prioritas dalam pemetaan program sosial.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, sebanyak 559.967 jiwa di 15 kecamatan di Kota Makassar masuk dalam pemetaan skala prioritas desil 1 hingga desil 5.

“Data DTSEN ini merupakan data tunggal yang menjadi acuan utama kita. Pertama untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujar Andi Zulkifly.

Dalam pemaparan tersebut, Andi Zulkifly menjelaskan bahwa pemetaan DTSEN memberikan gambaran mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah. Berdasarkan sebaran data desil 1 hingga desil 5, Kecamatan Tallo tercatat memiliki konsentrasi penduduk sasaran tertinggi.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, dan Biringkanaya.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah penduduk yang masuk kategori sasaran di suatu kecamatan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menentukan besaran alokasi program. Pemerintah tetap harus melakukan analisis dan kajian berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Kecamatan Tallo bukanlah wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Makassar, tetapi memiliki angka desil 1 sampai desil 5 paling banyak. Namun, besarnya data di suatu kecamatan tidak serta-merta menentukan banyaknya porsi program tanpa adanya analisis dan kajian faktual di lapangan,” paparnya.

Karena itu, ia meminta camat dan lurah turun langsung untuk memastikan kesesuaian data identitas penduduk, alamat tempat tinggal, serta titik koordinat geografis calon penerima manfaat.

Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan hingga tingkat RT dan RW agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Selain melakukan pengecekan lapangan, camat dan lurah juga diminta memahami regulasi pengelolaan data sosial agar proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan.

“Walaupun secara regulasi data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang paling mengetahui kondisi faktual di lapangan adalah para lurah dan camat. Pastikan identitas penduduk benar-benar ada di wilayah masing-masing dan sesuai dengan kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly yang merupakan mantan Kepala Bappeda Makassar itu berharap DTSEN yang akurat dapat menjadi fondasi bagi OPD teknis dalam merancang dan melaksanakan intervensi sosial secara terpadu.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan anak tidak sekolah (ATS), penurunan angka stunting, hingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Menurutnya, data yang valid akan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan perlindungan sosial.

Ia juga mendorong penguatan gerakan sosial peduli lingkungan di tingkat masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung ketepatan pendataan dan menyukseskan program perlindungan sosial nasional.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan capaian pendataan mencapai 60 persen pada akhir 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, sinergi antara OPD dan jajaran kewilayahan dinilai penting, terutama dalam memastikan proses verifikasi berjalan optimal.

“Pemerintah kota berharap sinergi antara SKPD dan jajaran kewilayahan dapat mendorong capaian target pendataan hingga 60 persen pada akhir tahun, sekaligus menjadikan Kota Makassar sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan data tunggal sosial ekonomi,” pungkasnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan