Pemkot Makassar Kaji GIM dan Optimalisasi Zakat ASN

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, mengkaji blueprint operasional Gerakan Infak Makassar (GIM) dan strategi optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penghimpunan ZIS di lingkungan pemerintah daerah sekaligus memperluas manfaat penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi antara Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly Nanda dan jajaran komisioner Baznas Kota Makassar di ruang kerja Sekda, Balai Kota Makassar, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Baznas Makassar menyampaikan laporan transparansi dan dampak penyaluran ZIS yang bersumber dari dedikasi ASN untuk periode Juli–Oktober 2026.

Andi Zulkifly didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.

Selain mengevaluasi laporan penghimpunan dan penyaluran ZIS, rapat tersebut membahas rencana peluncuran Gerakan Infak Makassar serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Balai Kota Makassar.

Sekda Makassar Andi Zulkifly menyambut baik laporan transparansi yang disampaikan Baznas. Ia menegaskan, Pemkot Makassar siap memperkuat kolaborasi untuk mendukung program Baznas, terutama dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran dana ZIS.

“Pertemuan hari ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dalam mendukung program-program Baznas, khususnya di Kota Makassar. Kami di Pemerintah Kota siap berkolaborasi dan mendukung penuh penguatan kinerja Baznas,” ujar Andi Zulkifly.

Dalam pembahasan optimalisasi ZIS, Andi Zulkifly menyoroti besarnya potensi zakat dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Menurutnya, sumber pendapatan tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penghimpunan zakat di lingkungan Pemkot Makassar.

Ia menilai, sosialisasi mengenai kewajiban zakat perlu diperkuat, terutama bagi ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab atau batas minimum harta yang mewajibkan seseorang mengeluarkan zakat.

“Potensi dari TPP ASN ini sangat besar, bahkan nilainya sering kali melebihi gaji pokok. ASN yang memiliki pendapatan di atas nisab sudah kewajiban untuk menunaikan zakat. Oleh karena itu, kita perlu melakukan sosialisasi dan mengkaji skema otorisasi pemotongan ZIS tidak hanya dari gaji, tetapi juga melalui TPP,” katanya.

Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kajian itu diharapkan dapat menghasilkan skema penghimpunan ZIS yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, sekaligus memperhatikan hak-hak ASN.

ZAKAT ASN. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, mengkaji blueprint operasional Gerakan Infak Makassar (GIM) dan strategi optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN).

Terkait rencana peluncuran Gerakan Infak Makassar pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar, Pemkot Makassar akan membentuk tim khusus untuk mengkaji blueprint operasional yang diusulkan Baznas.

Tim tersebut dikoordinasikan oleh Bagian Kesra Setda Makassar dengan melibatkan BKPSDMD, Bagian Organisasi, dan Bagian Umum.

Tim diberi waktu satu minggu untuk mencermati aspek regulasi, kesiapan teknis, serta kesesuaian program dengan kebijakan pemerintah daerah.

Andi Zulkifly menegaskan, kajian tersebut penting agar pelaksanaan GIM memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sebelum diterapkan.

“Mengenai blueprint operasional Gerakan Infak Makassar dari Baznas, kami harus mengkaji dan mencermatinya terlebih dahulu bersama tim teknis Pemkot. Pengkajian ini penting agar skema yang dijalankan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tidak memberatkan, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” jelasnya.

Selain mematangkan konsep GIM, Pemkot Makassar juga akan mempercepat pembentukan UPZ di lingkungan Balai Kota Makassar.

Keberadaan UPZ diharapkan memudahkan pegawai menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui mekanisme yang lebih terintegrasi serta mendukung tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan secara tertib.

Melalui penguatan koordinasi dengan Baznas, Pemkot Makassar berharap partisipasi ASN dalam menyalurkan ZIS semakin meningkat. Dengan demikian, dana yang terhimpun dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.

“Kita dorong ZIS ASN bisa optimal sehingga harapannya ada manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Kesra Setda Makassar Moh Syarief mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pembahasan laporan kinerja penghimpunan dan penyaluran ZIS ASN.

Menurutnya, pembahasan selanjutnya akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengevaluasi potensi dan merumuskan langkah optimalisasi ZIS di masing-masing perangkat daerah.

“Nah, tadi kami bersama Pak Sekda membahas laporan ZIS ASN. Nanti ke depannya, kita akan rapat bersama mereka (SKPD) untuk melihat bagaimana optimalisasi ZIS ASN di sana,” jelas Moh Syarief.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi ASN dalam penghimpunan ZIS. Pemkot Makassar dan Baznas pun berupaya memastikan pengelolaan dana yang terkumpul berjalan transparan, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (red)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan