OJK Perkuat Inovasi Keuangan Digital yang Aman dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional dengan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen.

Langkah tersebut diarahkan agar perkembangan teknologi keuangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung produktivitas sektor riil.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menyampaikan hal tersebut dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Adi mengatakan, rangkaian FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

Menurut dia, kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan agar peluang digitalisasi dapat menghasilkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai berbagai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari aspek keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi, Minggu (27/9/2026).

Adi menjelaskan, inovasi berbasis data juga dapat membantu memperluas akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan.

Ia mencontohkan Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding yang berpotensi membantu proses penilaian kelayakan pembiayaan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan.

Namun, perluasan akses tersebut harus diikuti dengan peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara aman dan memahami berbagai risiko yang menyertainya.

OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026.

Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sedangkan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Data tersebut menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan inovasi digital untuk memperluas layanan keuangan. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga membutuhkan pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

Adi menekankan keberlanjutan ekosistem keuangan digital sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik harus menjadi bagian penting dalam operasional setiap penyelenggara inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” ujarnya.

Untuk menjaga ekosistem tetap sehat, OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum.

“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” kata Adi.

Penutupan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta serta Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang.

Filianingsih mengatakan penguatan konektivitas pembayaran lintas negara perlu diikuti inovasi dan kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang terbangun selama FEKDI x IFSE 2026 dapat dilanjutkan melalui berbagai langkah nyata untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

“Bapak dan Ibu, pesan tersebut mengingatkan bahwa setiap inovasi yang kita ciptakan, setiap kolaborasi yang kita bangun, dan setiap langkah yang kita ambil hari ini akan menentukan dampak yang kita tinggalkan di masa depan. Semoga semangat yang telah kita bangun tidak berhenti sebagai gagasan atau diskusi, tetapi terus berlanjut menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Filianingsih.

Sementara itu, Rizal Edwin Manansang menegaskan perluasan ekonomi dan keuangan digital harus diiringi dengan penguatan keamanan siber, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, serta manajemen risiko.

Penguatan aspek tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai inovasi keuangan digital secara aman dan terpercaya.

“Semakin luas penggunaan teknologi digital, semakin besar kebutuhan terhadap cyber security, perlindungan konsumen, tata kelola data, talenta dan literasi digital, serta manajemen risiko yang efektif,” kata Edwin.

Edwin mengatakan hasil kolaborasi dalam FEKDI x IFSE 2026 perlu ditindaklanjuti melalui berbagai inisiatif, kemitraan, dan kebijakan yang memberikan dampak nyata.

Menurut dia, keberhasilan digitalisasi perlu diukur dari kemampuannya memperluas akses keuangan, mendukung sektor riil, dan meningkatkan produktivitas.

“Kita bangun ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang semakin terkoneksi, terpercaya, inklusif, aman, produktif, dan kompetitif,” ujarnya.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah kolaborasi strategis OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan dukungan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Forum tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, serta talenta digital. Berbagai agenda digelar, mulai dari diskusi, pameran teknologi, hingga pengembangan talenta digital melalui PIDI-Digital Talent Expo.

Rangkaian kegiatan juga disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

OJK memandang kolaborasi lintas otoritas melalui FEKDI x IFSE 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital.

OJK akan terus mendorong regulasi yang adaptif, pengawasan yang tegas, serta ruang inovasi yang aman agar transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional dapat berkembang secara inklusif, berdaya saing global, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan