MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
APBD Perubahan tersebut diketok dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu (30/9/2026). Nilainya meningkat dibandingkan APBD pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
Di tengah penyesuaian anggaran tersebut, Pemkot Makassar juga mencatat potensi efisiensi atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” kata Munafri, Kamis (1/10/2026).
Menurut Appi, sapaan Munafri Arifuddin, penyesuaian anggaran tidak semata-mata berorientasi pada perubahan nominal belanja. Pemerintah memastikan setiap program memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Karena itu, sejumlah kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga tetap dipertahankan dan diperkuat. Di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar.
Sementara itu, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum naik dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga diarahkan pada sektor persampahan, termasuk penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Makassar juga memastikan setiap program dalam APBD Perubahan memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat.
Pendekatan tersebut juga diterapkan pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot Makassar menargetkan pemberdayaan 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi. Selain itu, sebanyak 1.000 unit usaha ditargetkan dapat melaksanakan kemitraan.
“Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen,” tutur Munafri.
Program pemberdayaan tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pesisir dan kepulauan.
Sementara pada sektor perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, pemerintah menetapkan sejumlah indikator kinerja yang terukur.

Salah satunya adalah penanganan 100 persen anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan. Pemkot juga memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Untuk masyarakat pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.
Program Urban Farming juga menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Makassar dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan perkotaan.
Munafri mengatakan, pemerintah menargetkan pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi yang didukung pengadaan bibit dan peralatan.
Pelaksanaannya tidak hanya diarahkan agar kelompok aktif pada tahap awal, tetapi juga mampu berkembang secara produktif dan berkelanjutan.
“Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari pembentukan kelompok, tetapi juga bagaimana kelompok tersebut dapat berkembang secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Munafri mengatakan, efektivitas APBD sangat bergantung pada kecepatan dan kualitas pelaksanaan program.
Karena itu, Pemkot Makassar akan memperkuat monitoring terhadap progres belanja, baik Belanja Modal maupun Belanja Barang dan Jasa.
Pemantauan meliputi kesiapan dokumen perencanaan, proses pengadaan, realisasi fisik, hingga realisasi keuangan.
“Kegiatan yang telah memiliki kesiapan akan didorong untuk dilaksanakan lebih awal, sedangkan kegiatan yang memerlukan penyesuaian akan dikendalikan agar tidak menimbulkan penumpukan pada akhir tahun,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkot Makassar juga mendorong pelaksanaan tender dini. Dengan demikian, proyek strategis yang telah siap dari sisi perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak awal 2027.
Di sisi lain, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama dengan APBD pokok 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak yang berpotensi terjadi di Kota Makassar.
Appi menegaskan, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan kepada masyarakat tanpa kajian.
Efisiensi diarahkan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, serta pemilihan program berdasarkan tingkat kesiapan dan dampaknya bagi masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal bersama sehingga setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan seluruh program dapat terlaksana secara optimal.
“Kita ingin setiap kebijakan anggaran membawa perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Makassar yang semakin maju, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Munafri. (*)



