Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Munafri Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, meraih peringkat Terbaik I pada ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkot Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Penghargaan yang dikenal sebagai Paritrana Award tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Melalui program Makassar Berjasa, Pemkot Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang berisiko kehilangan sumber penghasilan akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pencari nafkah utama dalam keluarga.

“Ini bukti pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelasnya.

Munafri menjelaskan, pekerja rentan membutuhkan perlindungan karena risiko yang mereka hadapi tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Ia mencontohkan, ketika seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh harian mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber penghasilan utama.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kemiskinan dan menghambat keberlanjutan pendidikan anak. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting sebagai penyangga ekonomi keluarga ketika menghadapi situasi yang tidak terduga.

Selain memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas cakupan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Munafri menyebutkan, sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran perlindungan JHT. Program ini diharapkan dapat menjadi bekal finansial bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja.

Sementara itu, manfaat JKM dapat membantu keluarga peserta yang meninggal dunia melalui santunan dan, sesuai ketentuan yang berlaku, beasiswa pendidikan bagi anak yang memenuhi persyaratan.

“Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” tuturnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun bagi pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Munafri menegaskan, besarnya anggaran harus diimbangi dengan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar program benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan, pemerintah kota terus melakukan pemeriksaan data peserta, termasuk menyesuaikan kepesertaan apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.

“Langkah ini dilakukan agar program tetap tepat sasaran dan pekerja yang kondisinya sudah membaik dapat membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Ia menambahkan, perluasan perlindungan pekerja rentan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah. Masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perlindungan, tetapi belum terjangkau program pemerintah.

Karena itu, Pemkot Makassar membuka ruang partisipasi berbagai pihak, mulai dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

Salah satu upaya memperluas jangkauan program dilakukan dengan mendorong 6.032 pengurus RT/RW di Kota Makassar berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Keterlibatan pengurus RT/RW dinilai strategis karena mereka memahami kondisi sosial ekonomi warga di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, pekerja rentan yang belum terdata dapat diidentifikasi dan diarahkan untuk memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” ujar Munafri.

Pemkot Makassar juga mengembangkan sistem digital untuk memantau perkembangan kepesertaan, perubahan data, serta klaim manfaat setiap bulan.

Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai program perlindungan sosial melalui ekosistem layanan digital Pemkot Makassar, termasuk Lontara+.

Bagi warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi, pengurus RT/RW setempat dapat membantu memberikan informasi dan pendampingan.

Menurut Munafri, digitalisasi tidak hanya bertujuan mempermudah administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui hak dan manfaat perlindungan yang diterima.

Munafri berharap program Makassar Berjasa terus berkembang melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, dunia usaha, ASN, dan masyarakat.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun kehilangan pencari nafkah utama.

Pemkot Makassar ingin memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya,” kata Munafri.

“Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” pungkasnya.

Raihan Terbaik I Jamsostek Award 2026 diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan, memperkuat ketepatan sasaran, dan memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh pekerja rentan di Kota Makassar. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan