MENITNEWS.CO.ID, SINJAI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulsel Sulbar) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak, serta kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK menjadi fondasi penting bagi masyarakat dalam mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia,” ujar Moch. Muchlasin.
Menurutnya, pemahaman keuangan yang memadai dapat membantu masyarakat memperoleh manfaat dari layanan jasa keuangan sekaligus menghindari berbagai risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Ia menegaskan, peningkatan literasi keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sinergi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan elemen masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat agar mampu mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.
“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” kata Andi Yuliani Paris.
Ia menambahkan, pemahaman keuangan yang baik dapat mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri dan keluarga dari risiko kerugian finansial.
Andi Yuliani Paris juga menegaskan bahwa edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat pembangunan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata.

Peningkatan literasi keuangan diharapkan berkontribusi terhadap kesejahteraan keluarga, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong partisipasi yang lebih berkualitas dalam sistem keuangan formal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui kanal resmi. Selain itu, calon pengguna layanan perlu memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum mengambil keputusan.
Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian penting. Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan informasi perbankan dan tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Salah satu materi utama dalam edukasi tersebut adalah kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa penjelasan risiko yang masuk akal.
Sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme penanaman modal, serta mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul.
Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena ajakan pihak lain atau tekanan untuk segera menyetorkan uang.
Legalitas dan kewajaran penawaran menjadi dua hal penting yang perlu diperiksa untuk menghindari potensi penipuan dan kerugian finansial.
Apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK maupun menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai ini, OJK Sulsel Sulbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI terus mendorong penguatan literasi keuangan sebagai fondasi untuk membangun masyarakat yang cerdas, mandiri, dan terlindungi dalam mengambil keputusan finansial.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman, produktif, dan sesuai kebutuhan. (red)



