BPBD Takalar Sosialisasikan SRI Takalar, Perkuat Layanan Emergency Call 112 Hingga Tingkat Desa

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, TAKALAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, terus memperkuat sistem pelayanan kebencanaan melalui inovasi Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar).

Program ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan Emergency Call 112 dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar) yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor BPBD Kabupaten Takalar, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Takalar dalam membangun sistem pelaporan dan penanganan keadaan darurat yang lebih cepat, tepat, transparan, serta terkoordinasi.

Sosialisasi dihadiri perwakilan Dandim 1426/Takalar, Polres Takalar, akademisi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan/PSC, Dinas Sosial dan PMD, Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Dinas Kominfo-SP, Pos Basarnas Takalar, para camat, kepala desa dan lurah, PLN, PDAM Tirta Panrannuangku, PMI Takalar, BAZNAS Takalar, RAPI, insan pers, hingga Tim Inovasi SRI BPBD Kabupaten Takalar.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Takalar, Hj. Herlina, S.T., menjelaskan bahwa SRI Takalar merupakan inovasi pelayanan yang menghubungkan berbagai OPD, instansi terkait, dan pemerintah desa dalam satu sistem terpadu untuk menangani berbagai kondisi darurat.

Menurutnya, selama ini BPBD Takalar menerima berbagai laporan kejadian dari seluruh 12 kecamatan, mulai dari puting beliung, abrasi, banjir, kebakaran, hingga bencana lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.

“Smart Respons Terintegrasi ini bukan sekadar pembaruan inovasi, melainkan langkah nyata kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Keberhasilan inovasi ini sangat bergantung pada sinergi dan komitmen kita semua sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herlina.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 BPBD Kabupaten Takalar telah menyalurkan bantuan kepada 1.972 jiwa yang terdampak berbagai bencana. Sementara hingga Juli 2026, jumlah masyarakat yang telah menerima bantuan mencapai 751 jiwa.

Bantuan tersebut mencakup korban bencana puting beliung, abrasi, banjir, kebakaran, serta berbagai kejadian darurat lainnya di wilayah Kabupaten Takalar.

Herlina menambahkan, sosialisasi SRI Takalar BPBD akan terus diperluas hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem pelaporan dan penanganan bencana secara terpadu.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar, Andi Gunawan, menjelaskan bahwa layanan Emergency Call 112 menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi Smart Respons Terintegrasi.

Saat ini, pusat operator layanan 112 masih berada di Bidang Humas Dinas Kominfo Kabupaten Takalar. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratannya.

“Apabila terjadi kebakaran atau bencana alam akan diteruskan ke BPBD. Jika membutuhkan ambulans akan diteruskan ke PSC maupun Dinas Kesehatan, sedangkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana akan diteruskan kepada pihak Kepolisian. Semua ini bertujuan mempercepat respons melalui koordinasi lintas instansi,” jelasnya.

Andi Gunawan menambahkan, layanan 112 merupakan layanan kedaruratan nasional yang dapat diakses masyarakat dari mana saja, termasuk ketika berada di luar daerah maupun di luar negeri.

Sistem akan secara otomatis menghubungkan panggilan ke operator terdekat sebelum diteruskan ke wilayah tempat kejadian.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Takalar menargetkan layanan Emergency Call 112 dapat beroperasi selama 24 jam dengan sistem petugas bergiliran sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan darurat kapan pun dibutuhkan.

“Harapan kami, layanan Emergency Call 112 dapat terus disempurnakan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kedaruratan selama 24 jam. Penempatan pusat layanan nantinya akan menjadi kebijakan Bupati Takalar dengan mempertimbangkan instansi yang paling siap menangani kondisi darurat,” katanya.

Melalui implementasi Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar), Pemerintah Kabupaten Takalar berharap koordinasi antara BPBD, Dinas Kominfo, TNI-Polri, PSC, Damkar, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan, serta seluruh perangkat daerah semakin solid dalam memberikan pelayanan kebencanaan yang cepat, profesional, dan terintegrasi.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Emergency Call 112 BPBD Takalar, sebagai saluran resmi pelaporan apabila terjadi bencana, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, orang tenggelam, maupun kondisi darurat lainnya, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat demi meningkatkan keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. (*)

Banner Sponsor

Iklan