MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmen serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan hingga pemecatan terhadap ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Chaidir Syam saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu diikuti ratusan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Dalam arahannya, Chaidir menekankan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Menurutnya, ASN merupakan teladan bagi masyarakat sehingga harus mampu menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Jika ada yang terbukti, maka saya perintahkan kepada Pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik penonaktifan maupun pemecatan,” tegas Chaidir.
Ia mengatakan, tidak akan ada toleransi bagi aparatur yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain penegakan disiplin, Bupati Maros juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala terhadap seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Maros Chaidir mengungkapkan, tes urine sebenarnya direncanakan dilaksanakan pada hari yang sama.
Namun, pelaksanaannya ditunda karena informasi mengenai pemeriksaan tersebut telah diketahui lebih dahulu.
“Hari ini seharusnya dilakukan tes urine, tetapi karena sudah ketahuan duluan, saya tunda. Nanti kita laksanakan secara mendadak dan berkala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendukung pelaksanaan Program P4GN.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Bupati Maros berharap seluruh ASN semakin memahami bahaya narkoba, meningkatkan kedisiplinan, serta menjadi garda terdepan dalam mendukung gerakan Indonesia bersih dari narkotika. (*)

