MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Sekda Makassar, terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang kini diprioritaskan adalah pembenahan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Makassar Perseroda.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, usai memimpin rapat bersama jajaran PT BPR Makassar, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Bagian Perekonomian Setda Makassar di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Rabu (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkot Makassar membahas percepatan penataan kantor PT BPR Makassar yang berada di kawasan Pusat Niaga Daya (PND), sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.
“Jadi tadi itu kita bahas bagaimana pembenahan di tubuh BPR. Tujuannya, bisa memberikan dampak pada optimalisasi kinerja,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah akurasi pencatatan nilai aset dalam neraca daerah.
Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib akan mencegah kesalahan administrasi maupun akuntansi yang berpotensi memengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, Andi Zulkifly memastikan pelayanan PT BPR Makassar kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal selama proses pembenahan berlangsung.
Untuk mendukung hal tersebut, Sekda Makassar mengusulkan penguatan sinergi antara PT BPR Makassar dengan Perumda Pasar Makassar Raya sebagai pengelola kawasan Pusat Niaga Daya.
“Langkah keduanya adalah untuk menyelamatkan unit super kerja tetap di situ, maka kami minta Kabag Perekonomian menyampaikan ke Pak Wali sebagai KPM mengambil langkah menginstruksikan kepada PD Pasar untuk melakukan kolaborasi,” jelas Sekda Makassar.
Sekda juga meminta Bagian Perekonomian bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan perangkat daerah terkait segera menyiapkan berbagai alternatif solusi yang akan diajukan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, setiap opsi harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, manfaat ekonomi, dan kepentingan seluruh pihak.
“Jadi kita harus menyiapkan berbagai alternatif solusi sehingga Bapak Wali Kota memiliki pilihan dalam menentukan kebijakan terbaik. Semua opsi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Alternatif yang tengah dikaji meliputi peninjauan regulasi, penyusunan draf kerja sama antarlembaga, hingga kemungkinan relokasi kantor operasional PT BPR Makassar ke lokasi yang lebih strategis, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Semua data harus disiapkan dengan baik. Nanti kita jadwalkan kembali pertemuan berikutnya untuk membahas lebih lanjut,” tambahnya.
Andi Zulkifly berharap seluruh langkah pembenahan tersebut mampu memperkuat tata kelola PT BPR Makassar.
Sehingga, perusahaan dapat meningkatkan laba usaha dan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, aset yang tertata, serta operasional yang lebih efektif, BPR ini diharapkan mampu meningkatkan laba perusahaan sehingga memberikan kontribusi dividen,” pungkas Sekda Makassar. (*)

