MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kualitas layanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar. Pada kesempatan yang sama, RSUD Daya Makassar juga menerima penghargaan serupa.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, mempertahankan kualitas pelayanan publik jauh lebih berat dibandingkan meraih penghargaan untuk pertama kalinya. Karena itu, seluruh jajaran Dinsos Makassar diminta tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan evaluasi terhadap setiap aspek pelayanan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Sosial Kota Makassar. Namun bagi kami, ini bukan garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Tantangan terbesar adalah menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti Djufrie.
Ia menegaskan, Dinas Sosial akan terus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan di seluruh lini pelayanan. Target kami bukan hanya mempertahankan predikat baik, tetapi meningkat menjadi kategori sangat baik pada penilaian berikutnya. Yang paling penting adalah masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, dan berkualitas,” tambahnya.
Andi Bukti menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Standar tersebut mencakup kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi pelayanan, kompetensi petugas, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menyebutkan sejumlah fasilitas wajib yang harus tersedia di lingkungan pelayanan publik, seperti area parkir khusus disabilitas, ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, akses informasi yang mudah dijangkau, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
“Semua indikator pelayanan harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar dipenuhi secara administratif. Pelayanan publik harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi capaian Dinas Sosial dan RSUD Daya yang berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan, hingga verifikasi lapangan.
Tim Ombudsman juga mewawancarai masyarakat secara acak yang sedang atau telah menerima layanan guna memastikan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, aspek sarana dan prasarana pelayanan, kenyamanan ruang pelayanan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga kelengkapan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Ia juga mengungkapkan, mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini penghargaan diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi indikator pelayanan publik.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan hasil positif. Selain meningkatkan tata kelola birokrasi, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)

