Sekda Gowa Tegaskan Penguatan SPIP Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Transparan

MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah sebagai langkah preventif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan Andy Azis saat membuka Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Gammara Hotel, Makassar, Jumat (17/7).

Menurutnya, workshop tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya,” ujar Andy Azis.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPIP memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengimplementasikan SPIP secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arahannya, Andy Azis juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah. Kepala OPD dan camat diminta memberikan dukungan penuh kepada asesor SPIP agar proses pembinaan dan evaluasi berjalan optimal.

“Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda Gowa mengingatkan empat poin penting dalam penerapan SPIP. Salah satunya, SPIP harus dipahami sebagai sebuah sistem pengendalian dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi.

Ia juga meminta agar lima unsur utama SPIP diterapkan secara optimal, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian implementasi SPIP pada triwulan III tahun 2026. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lanjutan dan dievaluasi bersama kepala daerah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh assessor Pemerintah Kabupaten Gowa, assessor masing-masing SKPD, assessor Kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, serta tim SPIP.

Menurutnya, workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kesamaan persepsi para assessor dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP di Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa di tahun 2026 sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syahrul.

Melalui kegiatan tersebut, Sekda Gowa berharap implementasi SPIP di seluruh perangkat daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)

Banner Sponsor

Iklan